Begini Cara Kesper Menghabisi Nyawa Aidah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2019 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com ∼ Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batubara menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang janda penjual kopi, Nur Aidah als Unong (58), warga Jalan Beringin, Linkungan V, Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Dengan menghadirkan kedua tersangka AS als Bunyek als Kesper (26) dan RA als Rustam (34) warga Sei Cempedak, Kecamatan Medang Deras, rekonstruksi dilakukan dengan 22 adegan di Kantin Mapolres Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga : Janda Penjual Kopi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat dengan jelas bagaimana tersangka RA als Rustam menghujamkan gunting ke kepala bagian belakang korban sebanyak 5 kali. Selain itu, tersangka AS als Bunyek als Kesper memukul kepala korban menggunakan batu gilingan sebanyak 3 kali. Setelah memukul kepala korban, tersangka AS kemudian berdiri dan menginjak-injak tubuh korban (bagian bahu dan perut) sebanyak lebih dari 10 kali.

Baca Juga :  Prapid Yusroh Kandas, Kontras : Ini Alarm Bahaya Bagi Demokrasi

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas. Selain penyidik Satreskrim, rekonstruksi juga dihadiri Kejaksaan Negeri Batubara.

Kedua Tersangka saat ekspos polres Batubara tentang penangkapan tersangka Kesper dan Rustam Afandi pembunuhan janda penjual kopi Aida, warga Kecamatan Medang Deras

“Ada 22 adegan dalam rekonstruksi. Didampingi dari Kejaksaan juga. Ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup,” katanya.

Baca Juga :  Terlibat Narkotika, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Pantauan wartawan, rekonstruksi berlangsung aman dibawah pengawalan Personil Polres Batubara serta disaksikan puluhan warga yang turut hadir di Mapolres Batubara.

Sebagaimana diketahui, Nur Aidah als Unong (58) warga Jalan Beringin, Linkungan V, kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ditemukan tewas dengan kondisi kepala berlumuran darah didalam rumahnya, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 19:30 wib.

Sedangkan, Kedua pelaku masing-masing AS als Bunyek als Kesper (26) dan RA als Rustam (34) warga Sei Cempedak, Kecamatan Medang Deras yang merupakan abang beradik ditangkap di Barak Okim, Dusun Kayu Api, Desa Kota Pait, Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (6/3/2019). ***Red

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru