Begini Cara Kesper Menghabisi Nyawa Aidah

zulnas
zulnas

Batubara,zulnas.com ∼ Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batubara menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang janda penjual kopi, Nur Aidah als Unong (58), warga Jalan Beringin, Linkungan V, Kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Dengan menghadirkan kedua tersangka AS als Bunyek als Kesper (26) dan RA als Rustam (34) warga Sei Cempedak, Kecamatan Medang Deras, rekonstruksi dilakukan dengan 22 adegan di Kantin Mapolres Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga : Janda Penjual Kopi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Dalam rekonstruksi tersebut, terlihat dengan jelas bagaimana tersangka RA als Rustam menghujamkan gunting ke kepala bagian belakang korban sebanyak 5 kali. Selain itu, tersangka AS als Bunyek als Kesper memukul kepala korban menggunakan batu gilingan sebanyak 3 kali. Setelah memukul kepala korban, tersangka AS kemudian berdiri dan menginjak-injak tubuh korban (bagian bahu dan perut) sebanyak lebih dari 10 kali.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas. Selain penyidik Satreskrim, rekonstruksi juga dihadiri Kejaksaan Negeri Batubara.

Kedua Tersangka saat ekspos polres Batubara tentang penangkapan tersangka Kesper dan Rustam Afandi pembunuhan janda penjual kopi Aida, warga Kecamatan Medang Deras

“Ada 22 adegan dalam rekonstruksi. Didampingi dari Kejaksaan juga. Ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup,” katanya.

Pantauan wartawan, rekonstruksi berlangsung aman dibawah pengawalan Personil Polres Batubara serta disaksikan puluhan warga yang turut hadir di Mapolres Batubara.

Sebagaimana diketahui, Nur Aidah als Unong (58) warga Jalan Beringin, Linkungan V, kelurahan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ditemukan tewas dengan kondisi kepala berlumuran darah didalam rumahnya, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 19:30 wib.

Sedangkan, Kedua pelaku masing-masing AS als Bunyek als Kesper (26) dan RA als Rustam (34) warga Sei Cempedak, Kecamatan Medang Deras yang merupakan abang beradik ditangkap di Barak Okim, Dusun Kayu Api, Desa Kota Pait, Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (6/3/2019). ***Red

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *