Zulnas.com, Batubara — Setelah penangkapan terduga juru tulis (jurtul) togel inisial HRS, Sat Reskrim Polres Batubara yang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria terduga bandar togel dari Medan.
Terduga bandar togel inisial MIT alias Frengki (43) diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus dari kediamannya di Jalan Starban Polonia Kelurahan Medan Polonia Kota Medan, Jumat (21/7/23) sekira pukul 23.00 Wib.
Pengamanan terduga bandar togel tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare melalui Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Sabtu (22/7/23).
Dipaparkan Abdi, MIT alias Frengki diamankan berdasarkan pengakuan terduga jurtul Togel inisial HRS yang telah ditangkap pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 16.30 wib Di Dusun Pabrik Lama Desa Sei Rakyat Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.
Abdi mengatakan, keberadaan terduga bandar togel yang merupakan bos terduga jurtul Togel inisial HRS diketahui dari informan.
Begitu memperoleh informasi, Unit Resum Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit Resum Ipda R Bimo Setiadi langsung meluncur ke Medan.
Dari penguasaan terduga bandar togel disita 5 keping kartu ATM, sim card, 1 buah dompet kecil berwarna biru dan 1 buah Handphone yang digunakan untuk transaksi.
“Terduga pelaku yang dijerat
pasal 303 Ayat (1) ke 1e dan 3e dari KUH Pidana telah diamankan di Sat Reskrim Polres Batubara”, tegas Abdi. (Epson).