2 Gembong Narkoba Warga Lima Laras Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Melalui operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Satres Narkoba Polres Batubara kembali mengungkap kasus Narkotika dengan meringkus dua pria warga Dusun V Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara masing-masing inisial J alias Edi Tembok (35) dan MFHR (25).

Mereka berdua terjaring operasi GKN berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas).

Menyikapi dumas tersebut tim Satres Narkoba Polres Batubara melalui Kanit 2 Satres Narkoba Ipda Archen FR Tamba yang melakukan penggerebekan di Dusun V Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Senin (11/9/23) petang.

Penggerebekan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Narkoba Iptu P Tamba, Selasa (12/9/23).

Baca Juga :  Lagi, Warga Datuk Tanah Datar Ditangkap Polisi

Kasatres Narkoba mengatakan saat diringkus terduga J alias Edi Tembok sedang berada di samping rumah orangtuanya tepatnya disuatu tempat berdinding plastik biru dibawah pohon sawit.

Selain meringkus terduga pengedar sabu, petugas juga mengamankan seorang pria terduga pengguna sabu inisial MFHR.

“Melalui GKN kita kembali berhasil meringkus seorang terduga pengedar atau penjual narkotika jenis sabu. Kita juga mengamankan seorang pria yang berada di lokasi yang berdasarkan test urine ternyata positif narkoba”, terang Tarigan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 4 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 14,22 gram, 1 plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,43 gram, 1
buah timbangan elektrik, 1
handphone, 2 pipet berbentuk skop, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah bungkus kuaci bekas dan 1 buah tas kecil yang disita dari penguasaan J alias Edi Tembok. 

Baca Juga :  Penjual dan Pembeli Ganja Ini Ditangkap, Barbut 46 Bungkus Diamankan

“Kepada petugas alias Edi Tembok mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut untuk diperjualbelikan”, ujar Tarigan.

Selain itu, petugas juga mengamankan MFHR yang saat itu berada dilokasi penggerebekan. Setelah dilakukan tes urine dengan menggunakan alat tes merk Egens ternyata hasilnya adalah positif mengandung Methapitamine.

“Selanjutnya terhadap keduanya beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tutup AKP Sastawan Tarigan. (Ebson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru