Zahir Rotasi Dua Jabatan, Radiansyah Jadi Kaban PMD, Ishak Gantikan Posisi Bahrumsyah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batu bara — Bupati Batubara, Ir Zahir M. Ap melantik sebanyak 44 pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara, sementara dua pejabat eselon II berhasil bertahan tetapi mendapat rotasi di jabatan yang baru, kamis (10/10/2019).

Adalah Radiansyah Lubis yang semula menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dirotasi sebagai pejabat pada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (Kaban PMD) Batubara.

Sedangkan Ishak Liza yang semua menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dirotasi sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batubara menggantikan posisi Drs Bahrumsyah.

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang semula dijabat oleh Wilda ‘diambil alih’ oleh dr Dewi Chailaty yang semua menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan Batubara.

Baca Juga :  Bela Yusro, Aktifis Batubara Gelar Aksi Tutup Mulut

Selanjutnya, dua pejabat Yang berganti posisi kursinya yaitu Attaruddin yang semula menjabat sebagai asisten administrasi umum sekretariat daerah diangkat sebagai kepala Inspektur daerah Batubara sedangkan Rusian Heri yang semula Inspektur daerah menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

Kemudian tiga pejabat eselon II mampu bertahan di jabatannya masing- masing yaitu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Budianto, Andre Rahadian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Rosdiana Damanik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Baca Juga : Zahir Lantik 44 Pejabat Eselon, 9 Pejabat Nonjob

Baca Juga :  Bima Pasaribu : Sebagai Motivasi, "Jangan Jadi Jurnalis Copy Paste"

Sebelumnya, Zahir mengatakan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3179/KASN/9/2019 tanggal 26 September 2019, Hal rekomendasi hasil pelaksanaan Assessement JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara dan hasil sidang tim penilai kinerja ASN Kabupaten Batubara Nomor R/PKASN-BB/004/2019 tanggal 30 September 2019.

“Kepada pejabat yang mendapatkan rotasi jabatan, agar segera beradaptasi dengan tugas jabatan dilingkungan kerja yang baru. Serta menjadikan pengalaman dalam jabatan sebelumnya sebagai sarana intropeksi dan evaluasi peningkatan kinerja dimasa akan datang,” ujarnya. ****Zn

Berita Terkait

Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus
Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga
Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang
Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025
Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan
“Dari Lari 40 Menuju Lari 100: Ujian Awal Pejabat Baru Batubara”
“Ketika Lari 100 Mulai Dimulai : Wajah Baru Birokrasi Batubara”
“Riuh Evaluasi Pejabat Batubara: Warga Mulai Bersuara di Dunia Maya”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:08 WIB

Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus

Sabtu, 29 November 2025 - 06:08 WIB

Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga

Jumat, 28 November 2025 - 13:13 WIB

Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang

Kamis, 20 November 2025 - 15:53 WIB

Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025

Rabu, 19 November 2025 - 02:48 WIB

Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB