Zahir : Generasi Harus Punya Filter Bentengi Radikalisme dan Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2019 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pengaruh radikalisme dan narkoba merupakan fenomenal penting yang harus digaungkan menjadi benteng ketahanan nasional. Oleh karena itu masyarakat khsusnya generasi muda harus diberi pengetahuan agar tidak mudah terpengaruh paham-paham menyesatkan serta dampak penggunaan obat-obat terlarang.

Demikian dikatakan Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP dalam sambutan tertulisnya dibacakan Kabag Kesra Setdakab Batubara Adnan Haris, SPd pada acara sosialisasi anti radikalisme dan narkoba yang digelar Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) Kab Batubara, Selasa (13/08), diaula MAN Batubara, di Lima Puluh.

Hadir, Kapolres Batubara diwakili Waka Polres Kompol Irwansyah, SH, Ketua FKUB Batubara, Kadiskominfo, Kakan Kemenag, Ketua KNPI Batubara Rafdinal Maliki, SE, pengurus PW IPNU Sumut, Kepala MAN Batubara, pengurus GP Ansor Batubara serta ratusan pelajar.

Baca Juga :  Dituduh Sebagai Pemicu Defisit Kasda Batubara, UPPKB : Itu Pemahaman Keliru

Dikatakan Haris, Kabupaten Batubara termasuk wilayah yang rentan pengaruh radikalisme dan narkoba. Pengaruh tersebut tidak hanya datang secara langsung akan tetapi dapat tersalur lewat media sosial. Sebagai upaya untuk menghempang masuknya pengaruh-pengaruh tersebut maka perlu filter serta agen-agen informasi.

Foto bersama dengan siswa/i pada acara Sosialisasi anti radikalisme dan narkoba di MAN Batubara.

Bupati mengapresiasi IPNU Kab Batubara yang telah membuat kegiatan positif dalam menyiapkan anak bangsa yang terbebas dari paham radikal dan narkoba. “Hidup tanpa narkoba merupakan bentuk cinta kepada tanah air”, ujar Adnan Haris.

Ketua panitia Mhd Azmi Akbar dalam sambutannya berharap sosialisasi anti radikalisme dan narkoba bisa memberi dampak positif bagi generasi muda khususnya para pelajar.

Baca Juga :  Zahir Libatkan UKM Garap Pasar CSR di Batubara

Menurutnya, radikalisme merupakan gerakan pemecah persatuan berbungkus agama yang disebar melalui medsos  berdampak pada jiwa sosial dan keagamaan seseorang. Untuk itu perlu dilakukan pencerahan agar bisa menghempang pengaruh yang dapat merusak norma agama dan sendi-sendi budaya.

Senada diharapkan Ketua KNPI Rafdinal Maliki, SE. Menurutnya, banyak contoh korban dari pengaruh obat-obat terlarang. Kerugian tidak saja dalam bentuk finansial tapi juga pada diri sendiri. Oleh karena itu jadilah pelajar yang jauh dari narkoba”, serunya.

“Pelajar jangan sampai terpengaruh karena narkoba musuh yang sangat susah dilawan”, timpal Kasubbag TU Kemenag Batubara.

Pantauan wartawan, usai sambutan acara dirangkai dengan petisi 1000 tanda tangan sebagai bentuk kesepakatan bersama lawan radikalisme dan narkoba. *** Ril

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB