Zahir : Bangun Sinergitas, Babinkamtibmas dan Babinsa Dapat Berkantor di Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Januari 2019 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan photo : Bupati Batubara Zahir (tengah) saat bersama sejumlah kepala desa dan kepala dusun.

Keterangan photo : Bupati Batubara Zahir (tengah) saat bersama sejumlah kepala desa dan kepala dusun.

Keterangan photo : Bupati Batubara Zahir (tengah) saat bersama sejumlah kepala desa dan kepala dusun.

Batubara,Zulnas.com – Bupati Batubara Ir Zahir meminta kepada kepala desa dan kepala dusun di wilayah Kabupaten Batubara yang tak mampu bersinergi dengan Pemerintahan, Bhaninkamtibmas dan Babinsa lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pak Sekda cek dulu kehadiran kepala desa dan kepala dusun. Kegiatan ini menunjukkan bagaimana sinergisitas antara seluruh pihak baik Pemerintah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Bagi yang tidak mampu bersinergi, kita minta mundur saja,” ungkap Bupati Batubara Zahir saat peringatan HUT ke-38 Satpam di lapangan Bola Kaki, Kecamatan Lima Puluh, Senin (7/1/2019).

Baca Juga :  Zahir Serahkan 18.148 E-KTP di Batubara

Ia mengatakan, guna menyikapi ini, kepada seluruh kepala desa agar menyiapkan ruangan kerja untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Selain itu, kepala desa juga diminta segera untuk membangun pos kamling di 151 desa/kelurahan di Kabupaten Batubara.

“Kepada seluruh kepala desa agar menyiapkan ruang kerja bagi Bhabinkamtibmas dan Babinsa ditingkat desa. Mulai hari ini, Pak Sekda bentuk tim. Kantor kepala desa tambah ruangan agar Bhabinkamtibmas dan Babinsa bisa berkantor di desa,” katanya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar menuturkan, sesuai dengan instruksi Bupati Batubara untuk mengecek kehadiran kepala desa dan kepala dusun akan segera dilaksanakan.

“Pengecekan akan segera dilaksanakan. Apabila ada kepala desa dan kepala dusun yang tidak mematuhi aturan, jelas ada sanksi yang akan diberikan. Sanksi pertama bisa berupa teguran dan seterusnya,” ujarnya. ***Red

 

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Berita Terbaru