Zahir : Bangun Sinergitas, Babinkamtibmas dan Babinsa Dapat Berkantor di Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Januari 2019 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan photo : Bupati Batubara Zahir (tengah) saat bersama sejumlah kepala desa dan kepala dusun.

Keterangan photo : Bupati Batubara Zahir (tengah) saat bersama sejumlah kepala desa dan kepala dusun.

Keterangan photo : Bupati Batubara Zahir (tengah) saat bersama sejumlah kepala desa dan kepala dusun.

Batubara,Zulnas.com – Bupati Batubara Ir Zahir meminta kepada kepala desa dan kepala dusun di wilayah Kabupaten Batubara yang tak mampu bersinergi dengan Pemerintahan, Bhaninkamtibmas dan Babinsa lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pak Sekda cek dulu kehadiran kepala desa dan kepala dusun. Kegiatan ini menunjukkan bagaimana sinergisitas antara seluruh pihak baik Pemerintah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Bagi yang tidak mampu bersinergi, kita minta mundur saja,” ungkap Bupati Batubara Zahir saat peringatan HUT ke-38 Satpam di lapangan Bola Kaki, Kecamatan Lima Puluh, Senin (7/1/2019).

Baca Juga :  Danramil 06/MB : Pancasila Sebagai Pondasi Negara dan Pandangan Hidup Bernegara

Ia mengatakan, guna menyikapi ini, kepada seluruh kepala desa agar menyiapkan ruangan kerja untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Selain itu, kepala desa juga diminta segera untuk membangun pos kamling di 151 desa/kelurahan di Kabupaten Batubara.

“Kepada seluruh kepala desa agar menyiapkan ruang kerja bagi Bhabinkamtibmas dan Babinsa ditingkat desa. Mulai hari ini, Pak Sekda bentuk tim. Kantor kepala desa tambah ruangan agar Bhabinkamtibmas dan Babinsa bisa berkantor di desa,” katanya.

Baca Juga :  Pengamen Mirip Artis Ratu Dangdut 'Elvy Sukaesih' Hibur Warga Tanjung Tiram

Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar menuturkan, sesuai dengan instruksi Bupati Batubara untuk mengecek kehadiran kepala desa dan kepala dusun akan segera dilaksanakan.

“Pengecekan akan segera dilaksanakan. Apabila ada kepala desa dan kepala dusun yang tidak mematuhi aturan, jelas ada sanksi yang akan diberikan. Sanksi pertama bisa berupa teguran dan seterusnya,” ujarnya. ***Red

 

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB