Usaha Pengumpul Kipang Diduga Cemari Lingkungan Kampung Nipah

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Salah satu jenis usaha laut pengumpulan Kipang yang merupakan komoditi eksport yang terdapat di lingkungan II Kampung Nipah Kelurahan Labuhanruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara diduga mencemari lingkungan setempat.

Pasalnya, aktivitas tersebut membuat sejumlah warga resah karena tak tahan mencium bau comberan yang busuknya menyengat hingga kehidung warga sekitar.

Iwan Has, salah satu warga setempat merasa keberatan usaha hasil laut itu yang dibuat di komplek perumahan penduduk itu. Diapun akan melaporkan usaha itu kepada pemerintahan setempat hingga pemerintahan propinsi agar pengusaha itu bisa ditegur.

“Sehubungan aktivitas pengelolaan dan pengumpulan Kipang salah satu jenis hasil laut merupakan komoditi eksport Keluar Negeri di Lingkungan II Kampung Nipah, Kel Labuhan Ruku, Kec Talawi, Batubara dalam beberapa tahun terakhir, kami tidak tahan mencium bau busuknya,” kata Iwan Has kepada zulnas.com, minggu (12/5/2024).
  
“Selaku mewakili warga sekitar dan berdekatan dengan rumah yang juga merangkap alias multi fungsi sebagai tempat pengumpul/pengelolaan Kipang merasa terganggu dan resah bau menyegat alias busuk yg bersumber dari aktivitas komoditi eksport (Kipang) itu,” kata Dia.
 
Tak hanya bau busuk yang ditahankannya bertahun- tahun, limbah hasil pengelolaan merembes dan berbaur ke dalam parit sekitar kawasan rumah diduga tercemar dan menimbulkan bau yang bisa mengancam semacam penyakit.
 
Jika malam hari, katanya, lingkungan yang berbau itu mengundang sejumlah binatang berupa tikus-tikus yang dapat bersarang serta dikhawatirkan mengigit wayar atau kabel dirumah yang berkaitan benda eletronik/listrik maupun kenderaan milik warga yang berdampingan.

https://youtu.be/0KrmU7ikBqY?si=w9k2vTtT7dlc5yab
 
Parahnya lagi, aktivitas bongkar muat maupun kegiatan bersih-bersih fiber fasilitas kipang disisi jalan memanfaatkan akses sarana umum ini menyempit menghambat kelancaran  warga yang lalu lalang lewat.

“Apakah aktivitas ini layak ditengah-tengah permukiman warga yang padat penduduk dan apakah telah didukung izin dan mendapat persetujuan dsri warga,” ujarnya mempertanyakan pemerintahan setempat.

Iwan menjelaskan aktivitas tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa pernah mendapat perhatian dari penyelenggara publik, meskipun keresahan warga yang terdampak telah disampaikan.

“Kita akan surati Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kasatpol PP, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup terkait dampak lingkungan yang bau ini,” tegasnya.

Lurah Kelurahan Labuhanruku Zainal saat dihubungin zulnas.com, minggu (12/5/2024) menyatakan sudah mendapat informasi dari warga setemoat, dan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Terkait bau busuk itu, besok senin, (13/5/2024) pihak pengusahanya akan kita panggil kekantor untuk mempertanyakan izin usahanya,” kata Zainal.

Sepengetahuan Zainal, usaha yang digeluti warga kelurahan Labuhanruku itu, memang belum ada. Begitupun, pihaknya nanti akan mempertanyakan kepada yang bersangkutan, agar mendapat kepastian. *** Dan

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *