Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Tolak Pinjaman, Forkaliga Demo Kantor DPRD, Hakim Sebut Itu Cadangan Saja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Puluhan Massa yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Lintas Lembaga (Forkaliga) Kabupaten Batubara menggelar aksi unjukrasa dikantor DPRD setempat, Senin (28/8/2023).

Dalam aksinya, mereka menyatakan tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah yang berencana ingin melakukan pinjaman kepada PT. Bank Sumut untuk menutupi kekurangan (defisit) anggaran pemerintah Kabupaten Batubara.

“Kami meminta kepada DPRD Batubara untuk membatalkan atas rencana pemerintah yang ingin melakukan peminjaman kepada Bank Sumut sebesar 25 Milyar,” tegas pengunjukrasa Yudi Pratama.

Yudi menjelaskan, DPRD Batubara, kata dia. Sudah seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang notabene tidak berpihak kepada masyarakat. 

Karena, dia menilai pinjaman ke Bank BPDSU itu, akan berimplikasi terhadap beban bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Batubara. 

“Pinjaman ini adalah kebijakan keliru, bukannya untung malah buntung (beban) yang harus dipikul oleh masyarakat,” tegasnya.

Mereka juga menyebut regulasi yang mengatur di PP nomor 56 Tahun 2018 yang mengamantkan tentang masa jabatan Bupati yang tinggal beberapa bulan lagi tidak membolehkan melakukan pinjaman. 

Baca Juga :  Zahir Lantik 44 Pejabat Eselon, 9 Pejabat Nonjob

Tak hanya itu, Pinjaman pemerintah 25 Milyar kepada Bank Sumut dengan suku bunga 7 persen itu akan menyulitkan bagi pemerintahan kedepan karena sistem pembayarannya dengan menggunakan tahun berjalan.

Kepala BPKAD Kabupaten Batubara Ir Hakim

Menanggapi hal tersebut, kepala Badan Keungan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batubara Ir Hakim membatah isu yang menyatakan pemerintahan daerah akan melakukan pinjaman kepada Bank Sumut sebesar 25 milyar.

“Kita tidak ada pinjaman ke Bank Sumut, sampai hari ini, surat permohonan pinjaman itu tidak dibalas oleh bak Sumut. Jadi itukan rencana, tapi tidak terealisasi,” tegas Hakim kepada sejumlah wartawan di Kecamatan Lima Puluh.

Untuk menguatkan pernyataan itu, Hakim juga menjelaskan surat permohonan tersebut sudah diklarifikasi oleh Partai Golkar Batubara kekantor Bank Sumut. Dengan klarifikasi itu menandakan bahwa kita tidak jadi melakukan peminjaman, dan Bank Sumut juga tidak merespon surat permihonan atas pinjaman tersebut. Tegasnya.

Baca Juga :  100 ribu tanda tangan Masyarakat Sumut dukung bawaslu dan KPU

Terkait hal itu, Hakim meminta kepada semua pihak untuk tidak ‘menggoreng’ issu pinjaman itu, karena, dia berpendapat , jikapun pemerintah melakukan pinjaman tidak mungkin juga tidak terbayar, soalnya pemerintah yang mengelola anggaran, tentu akan menyisihkan anggaran untuk pembayaran.

“Itukan prinsipnya dana cadangan, jika misalnya terjadi sesuatu, maka kita sudah ada cadangan, tapi kalau tidak terjadi sesuatu ya kan tidak ada masalah. Jadi saya jadi bingung kok dibawa kesana kesini,” bebernya.

Terakhir Hakim meminta kepada para pihak untuk tidak tidak membawa persoalan ini dari aspek politik, sehingga kebijakan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya jadi tertunda hanya karena mengurusi issu yang belum tentu kebenarannya. ***Dan

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Senin, 16 Februari 2026 - 12:10 WIB

Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Keutamaan Sholat Tarawih, Cahaya Malam Ramadhan yang Menyentuh Hati

Minggu, 22 Feb 2026 - 23:17 WIB

LABUHANBATU

Anak Tidak Lambat, Kita yang Terburu-Buru

Minggu, 22 Feb 2026 - 06:14 WIB