Zulnas.com, Batubara — Tokoh Muda Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Batubara Muhammad Khairun Nizam mengkritik Kapolres Batubara AKBP Jose Fernandes dinilai Cemen. Alasannya, ketika dikritik, setingkat Kapolres masih mau memblokir nomor handpone warganya sendiri.
Hal tersebut disampaikan Nizam kepada sejumlah wartawan saat mendapat informasi bahwa Kapolres Batubara akan pindah di Polda Sumatera Utara.
Muhammad Khairun Nizam mengaku mengapresiasi langkah-langkah yang akurat atas tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri terutama di jajaran Polri di Sumatera Utara (Sumut).
Nizam menyebut dengan langkah Kapolri Listyo Sigit yang mengganti jabatan Kapolres AKBP Jose Fernandes kepada AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menjadi Kapolres Batubara sebuah langkah yang tepat, kata dia, Minggu (17/12/2023).
Surat Telegram Nomor: ST/2750/XII/KEP/2023 tertanggal 7 Desember 2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.
“Tentu kita apresiasi langkah bapak Kapolri dalam melakukan pemutasian Kapolres Batubara AKBP Jose Fernandes yang diduga kurang aktif menumpas habis maraknya peredaran narkoba di Wilayah hukumnya Kabupaten Batubara, terbukti, dia melihat praktik peredaran narkoba masih terlihat bebas didaerah.
Nizam juga mengkritik oknum Kapolres Batubara AKBP Jose diduga sibuk berbisnis di Batubara, sehingga tidak pernah menangani kasus korupsi dari semasa dirinya menjabat hingga mengakhir jabatannya di Kabupaten Batubara.” Ucap Nizam, namun Nizam tidak menguraikan dugaan bisnis apa yang dilakukannya.
Tokoh Muda NU yang dikenal frontal yang pernah membuat statemen menginginkan Norma Deli Siregar itu akan terus melakukan kritikan pedas perihal sikap Kapolres AKBP Jose Fernandez yang kurang berbaur kepada organisasi kemasyarakatan hingga penilaian penegakan hukum perlu diperbaiki di Kabupaten Batubara ini.
Dengan itu, Nizam mengungkapkan bahwa perlu diketahui Kapolri bahwa untuk sebuah ketegasannya terhadap sikap Kapolres Batubara AKBP Jose Fernandes, tentu kita menduga beliau telah dianggap gagal dalam persfektif memimpin penegakan hukum dalam menangani berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Batubara.
“Saya sangat menyayangkan sikap Kapolres saat ini yang sulit diajak komunikasi dan jarang berbaur dikalangan masyarakat dan segenap beberapa organisasi yang ada di Batubara dan juga tidak bisa dikritik dan bahkan beberapa waktu lalu dugaan perkara personil polres terlibat Narkoba di salah satu hotel di Kab. Simalungun, saya sempat konfirmasi kepada Kapolres AKBP Jose Fernandes lalu beliau langsung memblokir Whatsapp saya sampailah saat ini, inikan lemah (cemen).” Ungkap Nizam
“Tentu ini akan saya kirim langsung rilist media kepada bapak Kapolri yang kami hormati Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar beliau juga tahu akan keluh kesah warga Masyarakat Batubara,” pungkasnya.
Dia menerangkan, bahwa peredaran Narkoba di Batubara masih terus bertambah diduga semenjak Kapolres AKBP Jose Fernandez menjabat sebagai Kapolres di Batubara hingga saat ini.
Tak hanya itu. kasus korupsi di Batubara dimasa jabatan beliau juga tidak pernah terungkit dan seolah korupsi tidak pernah terjadi di Kabupaten Batubara. Apakah benar tidak ada korupsi didaerah yang dipimpin Kepala Daerah yang satu partai dengan Ketua DPRD-nya?
Oleh karenanya, kami meminta kepada bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberi sanksi keras kepada AKBP Jose Fernandez jika benar dugaan apa yang kami sampaikan.
Kemudian, dia juga meminta kepada Kapolri untuk tidak memberikan jabatan apapun kepada belaiu karena diduga nihil prestasi. Tutup Nizam.
Daftar Kasus Kriminal Sepanjang 2023
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Batubara menyebut sepanjang Tahun 2023, Polres Batubara menangani 239 kasus narkoba hingga 17 Desember 2023 dan 429 kasus kriminal lainnya hingga 13 Desember 2023.
Capaian tersebut diungkapkan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Humas Polres Batubara Iptu AH. Sagala, Senin (18/12/23).
Dijelaskan Sagala, penanganan kasus Narkoba hingga 17 Desember 2023 di Satres Narkoba Polres Batubara sebanyak 239 kasus dengan 331 tersangka. Adapun barang bukti yang disita dalam bentuk sabu seberat 677, 26 gram, ganja seberat 217,89 gram dan pil ekstasi sebanyak 91 butir seberat 29,74 gram.
Sedangkan penyelesaian kasus narkoba sepanjang tahun 2023 hingga 17 Desember 2023 sebanyak 187 kasus. Sedangkan sisanya masih dalam penanganan Satres Narkoba Polres Batubara. “Setiap bulan ada penangkapan terkait kasus narkoba termasuk penggerebekan di karaoke SL pada bulan Maret 2023,” tegasnya.
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan penggerebekan ditempat yang sama pada November 2023 lalu dengan mengamankan 14 orang yang diduga tengah berpesta narkoba”, jelas Sagala, sayangnya Sagala tidak menjelaskan secara detail apakah para-para tersangka yang ditangkap tersebut diadili di pengadilan kisaran.
Demikian pula penanganan kasus kriminal di Reskrim hingga 13 Desember 2023 diungkapkan Kasi Humas sebanyak 429 kasus. Dari kasus tersebut sebanyak 265 kasus berhasil dituntaskan.
Sementara itu, laporan dugaan tindak pidana korupsi belum ada semenjak AKBP Jose DC Fernandes menjabat sebagai Kapolres Batubara hingga saat ini. Polres Batubara juga menyiapkan ruang khusus pelayanan mediasi untuk menangani masalah agraria di Satreskrim.
Pembentukan ruang khusus ini atas instruksi Kapolres AKBP Jose DC Fernandes untuk menjembatani permasalahan yang terjadi soal sengketa pertanahan.
“Pak Kapolres menginstruksikan agar masalah agraria dimediasi terlebih dahulu dan penyelesaiannya tidak harus lewat pengadilan melainkan melalui Restorative Justice”, ungkap Sagala. (Epson)