Zulnas.com, Batubara — Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) Tirta Tanjung mulai melakukan terobosan baru dalam meningkatkan Pelayanan dan Pendapatan didaerah setempat.
Salah satu terobosan yang akan dilakukan yaitu dengan memberlakukan tarif normal yaitu tarif beban tetap dan beban administarasi kepada pelanggan guna menunjang keberlangsungan dan kemandirian perusahaan setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PDAM Tirta Tanjung Dudi kepada Zulnas.com, diruang kerjanya, Senin (26/2/2024).
Dudi menjelaskan, penetapan beban normal ini dilakukan semata- mata dalam meningkatkan distribusi air bersih kepada seluruh pelanggan yang ada di Kabupaten Batubara.
Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya mengaku siap menerima kritikan dan masukkan dari masyarakat untuk menjadi sebuah masukkan yang berarti demi kemajuan perusahaan yang selama ini jauh tertinggal dari perusahaan daerah yang ada di Sumatera Utara.
“Dengan penetapan tarif ini, memang akan banyak terjadi polemik di masyarakat, tetapi, hal baiknya, kebijakan yang kami ambil ini adalah salah satu terobosan baru yang tujuannya tak lain adalah untuk memperbaiki citra perusahaan PDAM kedepannya,” tegas Dudi.
Dudi mengatakan, beban tetap dan beban administrasi ini didasari salah satu Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang tarif beban tetap dan beban administrasi PDAM yang sejak Tahun 2017 belum diterapkan.
Namun, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi mulai tahun kemarin sesuai dengan hasil rekomendasi dari pihak BPKP Perwakilan Sumut.
Baca : Ranperda Perumda Tirta Tanjung 2024 Fokus pada 2 Aspek, Ini Bocorannya
“Jadi berdasarkan saran dan masukan hasil evaluasi kinerja dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumatera Utara (BPKP) salah satunya adalah untuk menyehatkan keuangan daerah,” terang Dudi.
Saran tersebut dilakukan dengan menyesuaikan peraturan yang sudah ada yaitu Peraturan Bupati nomor 45 Tahun 2017.
“Jadi disini kami lakukan, karena kedepannya PDAM harus memiliki cadangan keuangan agar bisa mandiri dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan banyak yang akan dilkukan perbaikan jaringan dilapangan,” tegas Dudi.
“Terus terang, sejak serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten Asahan ke Pemerintah Kabupaten Batubara sampai hari ini belum ada 100 persen yang bisa di optimalisasikan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dudi menjelaskan, dengan memberlakukan tarif normal ini, pihaknya kedepan akan melakukan upaya lanjutan dengan tidak lagi tertunggak untuk membayar tagihan PLN dan biaya operasional yang memang selama ini terus menjadi hambatan.
Selanjutnya, pihaknya juga memastikan akan melakukan pembenahan total dengan meningkatkan kinerja dari aspek pelayanan distribusi air bersih sehingga masyarakat tidak terganggu.
Distribusi Air Bersih 24 Jam Tanpa Terjadwal
Dalam kesempatan yang sama, Dudi mengatakan PDAM Tirta Tanjung akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan distribusi air bersih selama 24 jam.
Baca : Kinerja Direktur PDAM Buruk, Dewas : Udah Capek Saya Ngingetin Dia
Upaya itu dilakukan dengan adanya pengelolaan sumber air baru yang terdapat dilokasi Terminal Tanjung Tiram. Dimana sumber itu akan mampu menampung lebih kurang 800 pelanggan baru yang mungkin akan digarap disektor perumahan yang tak jauh dari lokasi itu.
“Jadi target kita kedepan akan membangun pasilitas dari sumber daya air yang sudah ada di terminal Tanjung Tiram yang akan dapat berkonsentrasi untuk calon pelanggan baru dari sejumlah perumahan yang tak jauh dari lokasi itu,” terang dia.
Selain itu, satu lagi, pasilitas sumber air yang ada di Desa Bagan Dalam, sehingga nanti diharapkan paling lama pertengahan Tahun 2024 ini, pelanggan yang ada di Kecamatan Tanjung Tiram, Talawi, Mesjid Lama dan sekitarnya tidak ada lagi memperoleh air bersih secara terjadwal, semua akan mendapatkan hal yang sama yaitu Distribusi air bersih akan didapatkan masyarakat selama 24 jam. Tegas dia.
Selanjutnya, PDAM Tirta Tanjung juga akan mengaktitkan kembali sumber air yang terdapat di Desa Simpang Gambus untuk membantu jangkauan jaringan yang ada di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram.
Jumlah Pelanggan Bakal Bertambah
Dudi mengakatan, dengan optimalisasi semua jaringan yang ada akan berpengaruh terhadap peningkatakan pelayanan dan pendapatan, terutama dengan bertambahnya jumlah pelanggan baru.
“Saat ini, jumlah pelanggan PDAM ada berkisar 6.300 pelanggan diluar dari jumlah pelanggan yang masih belum tercatat didata pelanggan. Angka itu akan tetus naik seiring dengan optimalisasi jaringan,” terang dia.
Kemudian, dia menerangkan, untuk tambahan pelangggan baru hingga akhir Desember 2024 jumlah pelanggan akan bertambah 7000- hingga 8000 sesuai dengan penambahan jaringan baru yang terdapat dilokasi terminal dan Desa Bagan Dalam.
“Kami mohon dukungan dari kawan- kawan media, semoga upaya yang kami lakukan dapat meningkatkan kenyaman bagi seluruh lelanggan yang ada, kami juga mengharap dungan kepada semua pihak yang ada,” tegas Dudi. (AAS).