Zulnas.com.Batubara — Pasca sekelompok aksi yang mengatasnamakan JAMBAT pada Rabu (25/05/2019) kemarin banyak mendapat perhatian kalangan. Pasalnya, sejumlah kritikan yang dialamatkan pada Saiful Syafri yang mengkritisi tentang dugaan campur tangan pada kebijakan startegis Bupati Zahir-Oky menjadi sorotan tajam.
Menariknya, ketika membahas kedudukan tim percepatan pembangunan yang diketuai Syaiful Syafri (TBUPP) menjadi banyak pergulatan didaerah setempat. Terutama pada tingkat keberhasilan kinerja TBUPP, jangan sampai keberhasilan terpadu dari jajaran kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kemudian diklaim menjadi keberhasilan tim Syaiful Safri.Â
Pernyataan Pengamat sosial pemerhatian pembangunan Elfi Haris di WA Group Berita Batubara menyulut banyak perhatian. Tim bentukan percepatan pembangunan pada PBUPP yang diketuai Syaiful Syafri kemudian banyak melontarkan tanggapan. Dan perlu di kajian ulang.
Sejauh mana tingkat keberhasilan tim percepatan pembangunan bentukan TBUPP itu? sudah selaras dan sesuaikah dengan kondisi Batubara? atau jangan-jangan Tim bentukan yang diketuai Syaiful Syafri yang dibebankan dalam anggaran APBD itu hanya ibarat ‘prodak buatan’ yang dijual untuk ‘mengatur’ dan diduga mengintervensi hak prerogatif Bupati pada ‘kepentingan kekuatan’ perombakan ‘kabinet’ Pemerintahan Zahir- Oky setelah 6 bulan kedepan.Â
*Kedudulan Tugas dan Pungsi Patut Dipertanyakan?
Dilaporkan, Bupati Batubara Zahir-Oky, ternyata sudah membentuk Tim Percepatan Pembangunan TBUPP didaerah. Tim yang dibentuk melalui Peraturan Bupati Batubara nomer 13 tahun 2019 tentang TBUPP itu kemudian dinyatakan sebagai tim dari berbagai ahli yang dibentuk dan ditugaskan untuk mengejar ketertinggalan pemerintahan setempat.
Sayangnya, Tim bentukan percepatan pembangunan TBUPP yang dilansir media Kontra.Id itu tidak menjelaskan secara detail tugas peran dan fungsinya. Tim yang diketuai Syaiful Syafri dari tamatan universitas ternama di Indonesia itu malah dipertanyakan sejauhmana kebutuhan tim ad hoc yang dibentuk untuk kepentingan percepatan pembangunan di pemerintahan Batubara.
Disebutkan, bahwa tim yang diketuai Syaiful Syafri itu adalah gabungan dari tim Akademisi, Teknokrat sejarahwan dan Birokrasi diclaim diisi oleh orang-orang yang berpengalaman baik ditingkat sumut maupun ditingkat nasional.
Namun sayangnya, tim yang dibentuk yang dianggarkan oleh APBD Batubara itu tidak melibatkan banyak tokoh- tokoh didaerah terutama tokoh pejuang pemekaran Batubara (Gemkara) yang punya pendidikan tinggi sebagai aset penting didaerah Batubara.
Peraturan Bupati Batubara nomer 13 tahun 2019 tentang TBUPP itu merumuskan delapan poin tugas penting guna percepatan pembangunan didaerah. Sayangnya, dari delapan poin yang disebutkan, tidak diumumkan di media uraiana tugas apa saja yang dikerjakan oleh tim Syaiful Syafri didaerah itu.
Adapun tim yang diketuai Syaiful Safri dan diikuti oleh 6 tenaga ahli, pakar, Teknokrat dan birokrat senior lainya yang berasal dari Universitas Sumatera Utara. Yakni ;
DR. Parapat Gultom, M.SIEÂ ditunjuk sebagai Sekretaris
Ir. Aldinz Rapolo Siregar ditunjuk mengepalai Bidang Infrastruktur
Prof. DR. Effendi Napitupuli, MPd mengepalai Bidang Pengembangan SDM dan Lapangan Kerja
DR. Mirza Nasution mengepalai dibidang Harmoni dan Regulasi
Serta DR. Ikhwan Azhari yang ditunjuk sebagai kepala Bidang Pengembangan Situs Sejarah, Pariwisata dan Kebudayaan.
Tim-tim tersbut diatas lantas banyak mendapat perhatian, apakah tim-tim itu sudah mulai bekerja didaerah, apa-apa saja indicator yang dianalisis oleh tenaga ahli sehingga peranannya menjadi begitu penting meski tim itu tidak punya korelasi dengan tugas dan fungsi anggota dewan sebagai sosial kontrol didaerah Batubara.
Sayangnya, zulnas.com mengkonfirmasi ketua Tim TBUPP Syaiful Syafri kamis (30/05/2019) melalui via telpon seluler tidak menjawab, dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp pada pukul 16.03 juga tidak menjawab pesan. ****Zn