Zulnas.com, Batubara — Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri menerima pengaduan warga Desa Sei Bejangkar dan Desa Suka Rejo Kecamatan Sei Balai terkait Kematian 9 ekor lembu warga yang diduga diracun Centeng PT Perkebunan Lonsum, Jum’at (3/2/2023).
Dalam pertemuan itu, warga yang datang ke gedung dewan didampingi oleh pengecara DPD IPK Kabupaten Batubara Ramadhan Zuhri dan Ali Nasution dan diterima langsung oleh wakil Ketua Ismar Khomri.
Kepada warga, Anggota DPRD Batubara Ismar Khomri berjanji akan mengundang pihak manajemen PT Perkebunan Lonsum untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memediasi persoalan tersebut.
“Nanti dalam waktu dekat, kita akan mengundang pihak PT Perkebunan Lonsum untuk menggelar RDP,” kata politisi Golkar Batubara itu.
Sekedar diketahui, Salah seorang korban Hazlina mengatakan sangat menyayangkan sikap oknum pelaku yang tidak komitmen yang awalnya sudah dilakukan upaya perdamaian didesa sesuai surat pernyataan, namun mengingkarinya.
“Sebenarnya kemarin oknum Centeng Kebun telah mengakui perbuatannya dengan membuat surat pernyataan bersedia untuk gati rugi tertanggal 29 Januari 2023, tetapi tidak ada niat baik dari Oknum Centeng tersebut, dan malah memutarbalikkan fakta,” tandasnya.
Guna menyelesaikan persoalan tersebut pihak LBH DPD IPK Kabupaten Batubara juga sudah membentuk tim advokasi pembela peternak lembu untuk mengadopsi pengaduan-pengaduan masyarakat yang ada di Kabupaten Batubara.
“Terkait persoalan ternak warga, kita sudah membentuk tim advokasi pembela peternak lembu dan menerima pengaduan masyarakat yang ada di Kabupaten Batubara agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali,” ujar Ramadhan Zuhri ***Ril