Tak Terima SK Ditolak, Cakades Denny Mengadu ke Bagian Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2019 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Sukajaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Denny mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (BPMPD) mengadukan prihal salah satu SK Ormas ditolak oleh panitia pilkades.

Penolakan itu, menurut Denny sangat tak beralasan, karena ia menganggap kinerja panitia pemilihan kepala desa (pilkades) diduga tidak transparan dan terkesan tidak sesuai dengan peraturan.

“Panitia mengatakan salah satu SK Ormas yang saya ajukan atas nama GP Anshor itu dianggap tidak sah, karena SK tersebut tidak diperbarui, sementara organisasi itu baru saja siap melaksanakan pemilihan ketua. Jadi massa dibilang tidak sah”, Ujar Deni di kecamatan Limapuluh, selasa (22/10/2019).

Cakades Sukajaya yang datang ke kecamatan lima puluh dengan membawa sejumlah pendukung yang menggunakan atribut Ormas itu mengaku akan terus mempertanyakan kinerja panitia pilkades di tingkat kabupaten dan pada bagian hukum Setdakab Batubara.

Baca Juga :  Mencermati Program PKK, Dari Pembinaan Lansia Hingga Kunjungan Kedesa

Dikatakannya, Ormas Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Batubara baru saja menggelar kegiatan musyawarah daerah (Musda). Dalam musda itu, terpilih kembali ketua GP Anshor periodesasi yang lama.

Jadi tidak sah-nya itu dimana? Surat keterangan dari Kabupaten sudah ada, bahkan, surat keterangan dari kepengurusan pusat juga sudah keluar, jadi dia mempertanyakan dimana salahnya?

“Surat Keterangan (SK) organisasi inikan ada jumlah poinnya, apalagi memang SK tersebut berkedudukan di tingkat Kabupaten, jadi kalau itu ditolak, ya jumlah poin kita berkurang donk,” Ujar Denny.

Warga dusun I Desa Sukajaya itu menjelaskan, sebagai panitia, semestinya harus membuat jadwal agenda verifikasi berkas dan mengumumkan kepada para calon sehingga para calon dapat mempersiapkan diri dan melengkapi berkas- berkas lainnya.

Baca Juga :  Wanprestasi. Hakim Tolak Gugatan Kampusi Promo

“Jika demikian, sebelum jadwal pengumuman pencabutan nomer, para calon dapat mengetahui apakah berkasnya lengkap atau gugur sebagai peserta calon”, kata Denny.

“Masa pula panitia menyampaikan kesaya pukul 4 sore, sementara jam segitu adalah jam kantor tutup. Kalau begini, nampak panitia itu tidak profesional,”, Terang Denny.

Kaban PMD Radiansyah Lubis. (Foto doc) 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (BPMPD) Kabupaten Batubara Radiansyah Lubis mengatakan untuk persoalan pemberkasan calon kepala desa kita sarankan agar si calon dapat berkoordinasi langsung kepada panitia Kabupaten yaitu bagian hukum.

“Inikan tentang panitia pilkades, jadi saya sarankan berkoordinasi kebagian hukum saja, disana dapat pencerahan terkait keabsahan dan legalitas pemberkasan,” terang Radiasnyah. ****Zn

Berita Terkait

Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus
Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga
Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang
Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025
Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan
“Dari Lari 40 Menuju Lari 100: Ujian Awal Pejabat Baru Batubara”
“Ketika Lari 100 Mulai Dimulai : Wajah Baru Birokrasi Batubara”
“Riuh Evaluasi Pejabat Batubara: Warga Mulai Bersuara di Dunia Maya”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:08 WIB

Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus

Sabtu, 29 November 2025 - 06:08 WIB

Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga

Jumat, 28 November 2025 - 13:13 WIB

Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang

Kamis, 20 November 2025 - 15:53 WIB

Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025

Rabu, 19 November 2025 - 02:48 WIB

Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB