Zulnas.com, Batubara — Lebih dari separuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batubara tak hadiri dalam sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi terkait APBD Perubahan TA 2019.
Akibatnya, Rapat Paripurna yang semulanya diagendakan digelar pada kamis 22 Agustus 2019 itu pun batal alias tak dapat diketok karena tidak memenuhi kuorum. Sidang akan kembali digelar pada 27 Agustus minggu depan.
“Karena gak forum. Kan gitu aja, gak ada masalah lain, kan sederhana sekali sih, kalau dia gak forum batal, gak ada yang lain-lain,” ucap Ketua Dewan seperti yang dilansir media online jangkau.com, kamis (22/08/2019).
Berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Batubara, Zainuddin, Dari 35 orang jumlah total anggota DPRD Batubara, hanya 17 orang saja yang mengahadiri sidang. Sementara 18 dewan lainnya tidak diketahui wujudnya.
“Karena ini kan pengambilan keputusan, kalau pengambilan keputusan harus 23 orang atau 24 orang, yang hadir cuma 17,” terangnya.
Sidang sempat dimulai pukul 09:20 Wib kemudian diskor selama dua kali sembari menunggu anggota Dewan lainnya, namun setelah ditunggu sampai jam 12:00 wib, dewan kehormatan lainnya tak kunjung menampakkan dirinya.
Padahal minimal peserta kuorum sidang harus dihadiri minimal 23 anggota dewan.Termasuk fraksi PAN yang mangkir tanpa kejelasan.
“Saya gak tau tadi, saya gak masuk ada acara partai,” sebut Yahdi Khoir perwakilan dewan partai PAN.