Zulnas.com, Batubara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar menyatakan komitmen dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Sehubungan dengan arahan tersebut, Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Nomor 900.1/0491/2025 yang sebelumnya berisi Permohonan Dukungan dan Partisipasi kepada Pimpinan Perusahaan untuk pelaksanaan Pesta Rakyat Batubara, resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi presiden yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkab Batubara memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan daerah akan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Surat resmi pencabutan ini sudah disampaikan kepada seluruh pihak terkait pada tanggal 31 Januari 2025 sebagai bentuk tanggung jawab serta komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional,” tegas Norma di ruang kerjanya, Jum’at 14 Februari 2025.
Ke depan, Pemkab Batubara akan terus berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang kondusif di kepemimpinan Bupati Batubara terpilih Baharuddin Siagian – Syafrizal dan mendukung berbagai program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya. (Dan).