Soal Tunggakan Lampu Jalan, Pemkab Akan Bayar Awal Oktober

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 September 2019 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batubara menjelaskan pembayaran tunggakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan dibayar pada bulan awal Oktober minggu pertama. Saat ini, tunggakan terjadi karena anggaran yang ditampung dalam APBD Perubahan Tahun 2019 masih menunggu tahap evaluasi dari pemerintah propinsi.

“Anggarannya sudah ditampung dalam APBD Perubahan Tahun 2019, saat ini, hanya tinggal menunggu selesai tahap evaluasi dari pemerintah propinsi,” Ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali melalui via telpon seluler, Sabtu (28/9/2019) malam.

Baca Juga :  Disbun dan Perkim Batubara Respon Parit Galian Lonsum Dalam Rawan Korban

Terkait pemutusan aliran lampu Penerangan jalan, Rijali mengaku memaklumi karena itu bagian dari tugas PT PLN setempat, bahkan dalam pemutusan aliran lampu jalan itu, pihak PLN sudah berkoordinasi dengan pemerintah Batubara.

Baca Juga : Nunggak 1,1 M, Lampu Jalan Tiga Kecamatan di Batubara Diputus

“Tindakan pemutusan itukan bagian dari SOP PLN, jadi kita dapat memakluminya,” terang Rijali.

Saat ini, lanjut Rijali, keterlambatan turunnya anggaran APBD Perubahan Tahun anggaran 2019 dari pemerintah propinsi karena pada bagian kode rekening ada yang diperbaiki, kalau kemarin tidak direvisi, mungkin pemerintah sudah menyelesaikan pembayaran lampu jalan dua bulan selama Agustus dan September 2019 ini.

Baca Juga :  GM Pekat Kritik Zahir, 10 Bulan Ketua TBUPP Disebut Tak Ada Kinerja

“Kemarin sudah selesai tahap evaluasi, namun karena perbaikan, jadi sedikit agak terlambat,” Jelasnya.

Untuk tahun anggaran selanjutnya, kata Rijali, Pemerintah Kabupaten Batubara sudah menyiapkan dana pembayaran Tagihan lampu jalan selama satu tahun berjalan, persiapan itu, sudah kita anggarkan pada anggaran APBD Tahun 2020.

“Pemerintah Batubara juga meminta maaf atas keterlambatan ini, tetapi tahun depan kita akan siapakan anggaran selama setahu,” tegasnya. ****Zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB