Zulnas.com, Batubara — Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batubara menjelaskan pembayaran tunggakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan dibayar pada bulan awal Oktober minggu pertama. Saat ini, tunggakan terjadi karena anggaran yang ditampung dalam APBD Perubahan Tahun 2019 masih menunggu tahap evaluasi dari pemerintah propinsi.
“Anggarannya sudah ditampung dalam APBD Perubahan Tahun 2019, saat ini, hanya tinggal menunggu selesai tahap evaluasi dari pemerintah propinsi,” Ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali melalui via telpon seluler, Sabtu (28/9/2019) malam.
Terkait pemutusan aliran lampu Penerangan jalan, Rijali mengaku memaklumi karena itu bagian dari tugas PT PLN setempat, bahkan dalam pemutusan aliran lampu jalan itu, pihak PLN sudah berkoordinasi dengan pemerintah Batubara.
Baca Juga : Nunggak 1,1 M, Lampu Jalan Tiga Kecamatan di Batubara Diputus
“Tindakan pemutusan itukan bagian dari SOP PLN, jadi kita dapat memakluminya,” terang Rijali.
Saat ini, lanjut Rijali, keterlambatan turunnya anggaran APBD Perubahan Tahun anggaran 2019 dari pemerintah propinsi karena pada bagian kode rekening ada yang diperbaiki, kalau kemarin tidak direvisi, mungkin pemerintah sudah menyelesaikan pembayaran lampu jalan dua bulan selama Agustus dan September 2019 ini.
“Kemarin sudah selesai tahap evaluasi, namun karena perbaikan, jadi sedikit agak terlambat,” Jelasnya.
Untuk tahun anggaran selanjutnya, kata Rijali, Pemerintah Kabupaten Batubara sudah menyiapkan dana pembayaran Tagihan lampu jalan selama satu tahun berjalan, persiapan itu, sudah kita anggarkan pada anggaran APBD Tahun 2020.
“Pemerintah Batubara juga meminta maaf atas keterlambatan ini, tetapi tahun depan kita akan siapakan anggaran selama setahu,” tegasnya. ****Zn