Siapa Calon Kuat Pj Bupati Batubara?

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Sejak clearnya pembahasan masa jabatan bupati Batubara yang jatuh pada tanggal 27 Desember 2023, kini, tahap selanjutnya mulai dibahas siapa calon kuat Pejabat (Pj) Bupati Batubara kedepan?.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Batubara Rohadi menjelaskan pengusulan Pj Bupati harus melalui pembahasan lintas fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna.

Dimana, kata Rohadi, pengusulan dilakukan secara administrasi melalui kelembagaan institusi DPRD dan yang menandatangani surat pengajuannya adalah Ketua DPRD Batubara. Tegasnya.

Hal itu disampaikan Rohadi saat rapat paripurna penyampaian nota R. APBD Tahun 2024 dan Nota Ranperda tentang perubahan Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang penyertaan modal bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tanjung, digedung dewan, selasa (24/10/2023).

Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Batubara Safi’i, SH, Bupati Kab. Batubara diwakilkan Asisten I Rusian Heri, S.Sos, Sekretaris DPRD Kab. Batubara Izhar Fauzi SH dan seluruh anggota DPRD Kab. Batubara.

Baca : Fraksi Golkar Minta Pengusulan Pj Bupati Batubara Dibahas Bersama di Paripurna

Politisi partai Golkar Batubara itu berpendapat, proses pengusulan calon Pj adalah hak institusi lembaga DPRD, hal itu berkaitan dengan kelembagaan, maka fraksi Golkar menyarankan harus dilakukan pembahasan secara bersama-sama, tutur dia.

Rohadi, kemudian mengingatkan kembali kepada semua fraksi di DPRD Kabupaten Batubara agar dapat berperan aktif, sesuai dengan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara No : 100.1.4.2/13282 tanggal 13 Oktober 2023.

Dalam surat itu, Rohadi menjelaskan beberapa poin penting tentang masa jabatan Bupati Batubara disertai dengan lampiran berita acara sumpah jabatan, yang menjelaskan masa berakhir jabatan Bupati Batubara jatuh pada tanggal 27 Desember 2023.

Secara tehnis, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara Izhar Fauzi melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Azhar, MPd menyebut sejumlah pejabat eselon II yang kini menjadi kepala dinas di Kabupaten Batubara juga berpotensi menjadi calon Pj Bupati Batubara.

Hanya saja, kata dia, tidak semua kepala dinas di Kabupaten Batubara tersebut yang bisa masuk dalam nominasi menjadi calon Pj bupati Batubara.

Baca : Clear, Bupati Batubara Zahir Berakhir 27 Desember 2023

Contoh, dia menjelaskan, untuk pangkat dan golongan yang masuk dalam kategori permendagri nomor 4 Tahun 2023 itu menjadi landasan utama.

Kemudian, kata dia, pejabat eselon II dan Pangkat Pembina Utama Madya / IVc tidak masuk dalam kategori itu, meskipun seseoreng tersebut menjabat sebagai kepala dinas di Kabupaten Batubara.

Untuk pejabat kepala Biro yang ditingkat Propinsi Sumatera Utara, golongannya sudah masuk IVa, golongan itu bisa masuk dalam kategori sebagai calon Pj sebagaimana aturan Permendagri nomor 4 Tahun 2023 yang diterbitkan pemerintah pusat tersebut.

“Dalam Pasal 3 Permendagri itu disebutkan Pj Bupati dan Pj Walikota yang diangkat, yakni yang memenuhi persyaratan mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan,” sebutnya.

Selain itu, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Walikota.

“Kongkritnya, Eselon II dan Pangkat Pembina Utama Madya / IVa dan IVb yang masuk kategori, jadi hanya untuk eselon II yang pangkatnya, IVa,” tegasnya kembali.

Adapun sejumlah nama- nama yang masuk dalam kategori kuat untuk menjadi calon kandidat Pj Bupati Batubara diantaranya adalah, Norma Deli Siregar yang kini menjabat sebagai Sekda Batubara, Rusian Heri yang kini menjabat sebagai Asisten I Pemkab Batubara dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Batubara Edwin Sitorus. (Dan).

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *