Respon Keluhan Ibu Bayi Kembar Siam, Bupati Zahir Printah Petugas Kesehatan RSUD Batubara ke Medan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon Keluhan Ibu Bayi Kembar Siam, Bupati Zahir Printah Petugas Kesehatan RSUD Batubara ke Medan

Respon Keluhan Ibu Bayi Kembar Siam, Bupati Zahir Printah Petugas Kesehatan RSUD Batubara ke Medan

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara akan berangkat ke Medan memantau kondisi bayi kembar siam dari pasangan Hery Wahyudi (30) dan Shofiani(27) warga Dusun 3, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Bupati Batubara, Zahir menyatakan keberangkatan itu nantinya akan diwakili oleh tim tenaga kesehatan direktur RSUD Batubara, dr Guruh Wahyu Nugraha untuk memantau kondisi sang bayi kembar siam.

dr Guruh nantinya akan ditugaskan untuk memantau kesehatan dan kebutuhan keluarga selama berada di Kota Medan.

“Perintah Bupati dan Kadin, besok kami berangkat untuk observasi dan analisis kondisi sang anak, apakah gimana akan dilaporkan. Kemudian, apa yang dibutuhkan keluarga di Kota Medan,” ujar dr Guruh, kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga :  Sigap Antisipasi Corona, Bupati Zahir Dapat Pujian dari Gubernur Sumut

Dia menjelaskan, kebutuhan sang anak selama menjalani perawatan di Kota Medan telah di cover oleh BPJS Kesehatan, sehingga pemkab Batubara hanya akan membantu kebutuhan sehari-hari selama berada di Kota Medan.

“Karenakan orang tua sang anak tidak bekerja, jadi kemungkinan uang mulai menipis. Jadi nanti kami akan melihat, apa saja yang kurang,” ujarnya.

Ia juga mengaku, bantuan ini nantinya akan diberikan secara bertahap. Mulai dari bantuan pertama seperti kebutuhan selama menunggu di Kota Medan, hingga jaminan kesehatan bagi sang anak.

“Nanti, kalau sang anak sudah bisa dibawa pulang, nanti seluruh jaminan kesehatannya akan di tanggung oleh pemkab, apakah ke kami (RSUD Batubara), atau melalui puskesmas saja sudah cukup,” ujarnya.

Disinggung terkait kesehatan orang tua sang anak yang juga mengalami drop, ia mengaku akan ditindaklanjuti setelah sang anak dinyatakan sehat.

Baca Juga :  Mempermudah Transaksi, Bupati Zahir Luncurkan Aplikasi CMS

“Seperti yang tadi saya bilang. Bertahap. Ibunya nanti akan diawasi oleh puskesmas atau di RSUD. Sedangkan kami memantau dan melakukan observasi terhadap sang bayi,” ujarnya.

Sekedar diketahui sebelumnya, bayi dengan kondisi kembar siam telah lahir di RSUP Adam Malik Medan pada Kamis (2/2/2023) lalu dari pasangan Hery Wahyudi, dan Shofiani warga Dusun 3, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Bayi kembar siam dari pasangan Heri Wahyudi (30) dan Shofiani (27) warga Dusun 3, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara lahir di RSUP Adam Malik Medan. ***Taufiq

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB