Polres Batu Bara Santuni Anak Yatim di Desa Pematang Rambai

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 Januari 2019 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara.zulnas.com – Sebagai bentuk jalinan silaturahmi, melalui program Jumat Bersedekah, jajaran Polres Batu Bara bersama Polsek Labuhan Ruku menyantuni anak yatim di Masjid Al Amin, Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (18/1/2019).

Selain anak yatim, santunan juga diberikan kepada para penggali kubur, bilal mayit dan nazir masjid. Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Kabag Sumda Polres Batu Bara, Kompol M Ritonga, bersama Kasat Binmas, AKP Gunawan, dan Kapolsek Labuhan Ruku, AKP S Manalu.

Baca Juga :  Lagi, 7 Pasang Memadu Kasih Terjaring Ops Pekat

Baca Juga : Terlibat Sabu, Sundari Diamankan Polsek Labuhan ruku

Kepala Desa Pematang Rambai, M Siagian, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan jajaran Polres Batu Bara dan Polsek Labuhan Ruku kepada masyarakat desa yang dipimpinnya itu. “Ini contoh nyata yang diberikan Polri sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol M Ritonga, mengatakan, program tersebut sudah dilaksanakan Polres Batu Bara sejak pertengahan 2018. Melalui kegiatan itu diharapkan masyarakat dapat merasakan keberadaan dan merasa dekat dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga :  Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Pada kesempatan itu Kompol M Ritonga juga berpesan kepada masyarakat agar jangan mudah dipecah-belah dengan isu-isu tidak benar (hoaks) dalam menghadapi tahun politik menjelang Pemilu 2019. “Masyarakat harus bijak setiap menerima informasi yang ada. Masyarakat juga diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Pematang Rambai,” ujarnya. ***Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB