Perda RTRW Batubara Ditinjau Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2019 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana akan segera melakukan peninjauan kembali terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2013 yang dianggap masih menghambat investasi di kabupeten Batu Bara.

Penyusunan dokumen terkait peninjauan revisi Perda RTRW Batu Bara tersebut sudah masuk ke daftar LPSE untuk dilelang secara terbuka melalui sistem elektronik dengan nilai pagu sebesar Rp 399 juta.

Plt Kadis PU Batu Bara Muhammad Yunus mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, perda RTRW Batu Bara memang wajib dilakukan penyempurnaan, selambat-lambatnya lima tahun sekali dilakukan perubahan.

Baca Juga :  'Jepang' Resmi Pindah ke Batubara

Hal ini disesuaikan dengan pengembangan pemanfaatan ruang yang cukup pesat di berbagai wilayah kabupaten Batu Bara.

“Benar, perlu ada penyempurnaan lagi, sebab aturan diatasnya  memang masih memerlukan penyesuaian itu, ” katanya, Selasa (19/3/2019).

Seperti yang dilaporkan Bupati Batu Bara dalam kunjunganya di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada minggu, (10/3/2019) lalu, Zahir mengatakan, untuk persiapan ini, pihaknya juga akan melibatkan tim khusus dari unsur swasta dan universitas ternama untuk penyempurnaan revisi perda itu, sehinga penting baginya melibatkan kajian akademik dari pihak universitas untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Baca Juga :  Kades Durian dan 3 Auditor Inspektorat Batubara Dihukum 1 Tahun Penjara

Oleh sebab itu, Bupati Batu Bara Zahir mengintruksikan Dinas PUPR agar memasang penawaran harga dengan nilai pagu paket yang diajukan sebesar Rp 399 juta.

Anggaran sebesar itu nantinya akan dimanfaatkan untuk biaya konsultasi dan kegiatan survei di lapangan.

“Survei juga kita lakukan menyeluruh untuk mengetahui perubahan di lapangan selain juga untuk biaya konsultan serta administrasi kegiatan proyek,” pungkasnya ***Red

Berita Terkait

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK

Senin, 16 Juni 2025 - 12:26 WIB

Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:22 WIB

Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:32 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:07 WIB