Perda RTRW Batubara Ditinjau Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2019 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana akan segera melakukan peninjauan kembali terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2013 yang dianggap masih menghambat investasi di kabupeten Batu Bara.

Penyusunan dokumen terkait peninjauan revisi Perda RTRW Batu Bara tersebut sudah masuk ke daftar LPSE untuk dilelang secara terbuka melalui sistem elektronik dengan nilai pagu sebesar Rp 399 juta.

Plt Kadis PU Batu Bara Muhammad Yunus mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, perda RTRW Batu Bara memang wajib dilakukan penyempurnaan, selambat-lambatnya lima tahun sekali dilakukan perubahan.

Baca Juga :  Oky Tanggapi, Soal Tunggakan Lampu Jalan Sudah Ditangani

Hal ini disesuaikan dengan pengembangan pemanfaatan ruang yang cukup pesat di berbagai wilayah kabupaten Batu Bara.

“Benar, perlu ada penyempurnaan lagi, sebab aturan diatasnya  memang masih memerlukan penyesuaian itu, ” katanya, Selasa (19/3/2019).

Seperti yang dilaporkan Bupati Batu Bara dalam kunjunganya di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada minggu, (10/3/2019) lalu, Zahir mengatakan, untuk persiapan ini, pihaknya juga akan melibatkan tim khusus dari unsur swasta dan universitas ternama untuk penyempurnaan revisi perda itu, sehinga penting baginya melibatkan kajian akademik dari pihak universitas untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Baca Juga :  Daud Sebut Tenaga Honorer di RSUD Batubara Macam Kantor Ibu dan Anak

Oleh sebab itu, Bupati Batu Bara Zahir mengintruksikan Dinas PUPR agar memasang penawaran harga dengan nilai pagu paket yang diajukan sebesar Rp 399 juta.

Anggaran sebesar itu nantinya akan dimanfaatkan untuk biaya konsultasi dan kegiatan survei di lapangan.

“Survei juga kita lakukan menyeluruh untuk mengetahui perubahan di lapangan selain juga untuk biaya konsultan serta administrasi kegiatan proyek,” pungkasnya ***Red

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB