Zulnas.com, Batubara –Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara Sunggu Sirait menyebutkan pihaknya mengangkat Bahrumsyah sebagai salah satu petugas kebersihan sampah di pusat Kota Tanjung Tiram. Pengangkatan Bahrumsyah terhitung mulai dari bulan Oktober 2019 pada Perubahan APBD Tahun berjalan.
Pengangkatan pengusaha garam di Pelabuhan Tanjung Tiram itu menjadi petugas kebersihan sampah karena dianggap sebagai putra tempatan dan diyakini mampu mendongkrak PAD Batubara melalui retribusi bidang sampah.
Demikian ditemukan Plt Kadis Lingkungan Hidup Sunggu Sirait kepada zulnas.com, diruang kerjanya kamis (26/12/2019).
Lebih lanjut Sirait menjelaskan, petugas kebersihan sampah sampai saat ini berjumlah 160 orang petugas, para pegawai harian lepas itu diangkat sebagai petugas sampah untuk menyasar kumpulan sampah yang terletak di pusat kota di Kabupaten Batubara. Dari jumlah itu, petugas kebersihan akan dibagi dengan jumlah volume sampah yang ada disetiap kecamatan di Batubara.
Dari 160 petugas itu, lanjut dia, sudah termasuk supir, kernet mobil, petugas lapangan, tukang sapu kebersihan jalan dan petugas Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun petugas yang sudah bekerja belum semunya mencakup pada daerah-daerah pelosok di wilayah Batubara.
“Petugas kebersihan lapangan itu ditugaskan tidak mencakup per kecamatan, tetapi per volume sampah yang ada di kecamatan disesuaikan dengan jumlah petugasnya,” Terangnya.
Kalau di Kecamatan Tanjung Tiram, satu kecamatan itu, jumlah petugas kebersihannya diperkirakan sekitar 14 sampai dengan 15 petugas. Namun, tidak semuanya kecamatan di Batubara jumlah petugasnya sama.
Untuk mempermudah penanganan sampah diperkotaan, Sirait mengaku petugas kebersihan itu diangkat dari putra tempatan. Termasuk Bahrumsyah yang diangkat dari putra setempat yang tempat tinggalnya tak jauh dari pajak pasar di Tanjung Tiram.
Untuk honor Bahrumsyah, kata Sirait, sama besarnya dengan honor petugas sampah yaitu sebesar 1,75 juta setiap bulannya.
Ia juga mengharapkan kehadiran Bahrumsyah sebagai petugas pembersihan sampah dapat mengintensifkan karcis retribusi kepada setiap kios yang ada di Tanjung Tiram.
“Jadi saya bilang sama beliau, saya enggak mau ada laporan tentang abang bahwa abang tidak bekerja,” Ujar Sirait sembari menjelaskan baru tiga hari yang lalu ia memanggil Bahrumsyah.
Tak hanya itu, Ia juga berharap, kehadiran Bahrumsyah dapat menjadi penggerak untuk mengetuk hati para pedagang agar dapat membayar dengan tertib dana retribusi pasar disana.
Sejauh ini, kata dia, Dinas lingkungan hidup tidak pernah memungut dana retribusi dipasar Tanjung Tiram karena sampai saat ini, para pedagang sudah dipungut oleh yang namanya LPM, Pemuda Setempat (PS) dan Para OKP. ****Zn