Pemkab Sudah Lunasi Tunggakan Tagihan Lampu Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2019 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Plt Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali mengatakan tagihan rekening lampu penerangan jalan umum (LPJU) di wilyah Kabupaten Batubara sudah dilunasi. Pelunasan pembayaran tagihan dilakukan pada 30 September bulan itu juga.

“Lpju sudah di bayar pada tanggal 30 september. BPPRD sudah mengusulkan pembayaranya ke Badan Pengelola Khas Daerah (bpkad) kemudian Bpkad sudah selesai memproses sp2d pada hari itu juga dan sudah disampaikan ke bank sumut untuk dilakukan pemindah bukuan,” Kata Rijali melalui via Telpon seluler, kamis (3/10/2019).

Pembayaran tagihan tunggakan LPJU itu dilakukan setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. dan pihak pemkab langsung melakukan pemindahan buku dari khas rekening daerah ke rekening pihak PLN pusat.

Baca Juga :  Zahir Minta PWI menjadi Agen Perubahan Positif di Kabupaten Batubara

Sejauh ini, kata Rijali, sinergitas antara pihak pemkab dan PLN terus terjalin baik. Setiap kali melakukan tagihan, pihak PLN selalu mengingatkan pembayaran tagihan tepat waktu. Hanya persoalan anggaran saja kemarin makanya terlambat dan dilakukan pemutusan.

Terpisah, kepala ULP PT. PLN Rayon Tanjung Tiram Edi Saleh Siregar saat dikonfirmasi dikantornya tidak berada ditempat. Dihubungi pihak Whatsapp mempertanyakan pelunasan tagihan lampu jalan Pemkab Batubara juga tidak menjawab.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa PT PLN Persero Pematang Siantar melakukan pemutusan sementara Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tiga kecamatan didaerah wilayah Batubara.

Baca Juga :  Kadinsos Sebut, Program Sembako Cegah Penyakit Stanting di Batubara

Pemutusan dilakukan karena pihak pemkab setempat belum melunasi tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) selama dua bulan terhitung Agustus sampai dengan September 2019.

“Pemutusan dilakukan karena Pemkab Batubara belum membayar tagihan selama 2 bulan terhitung mulai bulan Agustus sampai September 2019 dengan nominal mencapai Rp 1.1 Milyar. Jadi pemutusan dilakukan hari ini, Sabu (28/9),”kata Manager PLN UP3 Pematang Siantar melalui Manager ULP Lima Puluh Nathan Sitohang, di lima Puluh.

Nathan menjelaskan, pemutusan dilaksanakan serentak di 3 lokasi berbeda di Kabupaten Batubara yakni Lima Puluh, Tanjung Tiram dan Indrapura. Tindakan pemutusan itu dilaksanakan sesuai instruksi dari Manager PLN UP3 Pematang Siantar. ****Zn

Berita Terkait

Meriah, Camat Talawi Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Paskibra dan Masyarakat
Rayakan Kemerdekaan, PAN Batubara Teguhkan Komitmen Amanah Bersama Masyarakat
Dari Lomba Joget hingga Makan Kerupuk, PAN Batubara Meriahkan HUT RI & Milad ke-27
Api Obor, Doa, dan Jejak Pahlawan: Malam Taptu di Batubara
Warga Bogak Meriahkan di HUT RI ke-80, ‘Spiderman’ Turun ke Desa!
Tanjung Tiram: Wajah Kota yang Terus Berubah di Tiga Kepemimpinan Bupati Batubara
Pernak-Pernik Lampu Hiasi Kota Tanjung Tiram
Bupati Batubara “Berlayar” di Kecamatan Talawi, Warga Antusias Urus Administrasi dan Bayar Pajak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Meriah, Camat Talawi Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Paskibra dan Masyarakat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:42 WIB

Rayakan Kemerdekaan, PAN Batubara Teguhkan Komitmen Amanah Bersama Masyarakat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Dari Lomba Joget hingga Makan Kerupuk, PAN Batubara Meriahkan HUT RI & Milad ke-27

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Api Obor, Doa, dan Jejak Pahlawan: Malam Taptu di Batubara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Warga Bogak Meriahkan di HUT RI ke-80, ‘Spiderman’ Turun ke Desa!

Berita Terbaru

BATUBARA

Api Obor, Doa, dan Jejak Pahlawan: Malam Taptu di Batubara

Minggu, 17 Agu 2025 - 12:51 WIB