Pemkab Dorong UMKM Miliki Sertifikat PIRT

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2019 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara terus mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk terus melakukan peningkatan kualitas produk pada usaha mereka.

Salah satunya adalah dengan memfasilitasi pembuatan perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) kepada seluruh pelaku UMKM.

Pengurusan izin PIRT itu sendiri saat ini telah digratiskan oleh pemerintah Batubara, guna mendorong semakin banyaknya UMKM yang melakukan pendaftaran produk.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Batubara, Suherman saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa salah satu aspek legalitas yang diperlukan saat ini untuk menjamin kelayakan konsumsi hasil olahan pangan dari PIRT yakni perizinan.

Adanya izin yang tercantum dalam kemasan sangat membantu para pelaku usaha dalam memasarkannya, karena konsumen akan lebih percaya dengan kualitas, khususnya terkait dengan kesehatan produk itu sendiri.

Pihaknya menambahkan, selain memfasilitasi izin secara gratis, para pelaku UMKM juga akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan secara berlanjut.

Beberapa di antaranya yakni pelatihan kewirausahaan, penguatan keterampilan, penguatan modal, dan motivasi kepada UMKM secara intens.

“Kita terus mendorong kepada para pelaku usaha agar memiliki izin produk,” ungkap Suherman, seperti dilaporkan wartawanpada kamis (1/9/2019) kemarin.

Disebutkannya, saat ini terdapat sekitar 9 ribu UMKM yang terdata di Kabupaten Batubara.

Dari jumlah itu, kata Suherman, tidak sedikit para pelaku usaha masih enggan mengurus proses perizinan.

Baca Juga :  Lantik Bupati-Wakil Bupati Batubara, Gubsu Berpesan soal Imam dan Loyalitas

“Yang sudah terdata izinya sama kita baru sekitar 300’an saja” cetusnya.

Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UKM Batubara, Srikayani saat memberikan materi pembinaan dalam pengurusan sertifikasi PIRT yang berlangsung selama 3 hari (30/07 – 01/08), di aula Singapore Land, Sei Balai.

Sementara Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UKM setempat,  Srikayani  mengatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah daerah dalam upaya mendongkrak perekonomian industri rumah tangga di Kabupaten Batubara.

Hal itu, lanjutnya, selain mendorong setiap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses sertifikat produksi PIRT, juga sejalan dengan program TP PKK Batubara dalam memperkuat Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).

Pada dasarnya, kata dia, Pemkab Batubara berkeinginan meningkatkan seluruh produktifitas industri rumah tangga.

“Kami (Pemkab) ingin, Kabupaten Batubara mempunyai produk unggulan yang bisa dipasarkan secara luas, salah satu tahapannya adalah dengan memiliki izin PIRT” ucapnya.

Kedepan kata dia, pihaknya akan dukung bagaimana supaya produk industri rumah tangga di seluruh kabupaten Batubara bisa dipasarkan ke swalayan dan supermarket” papar Srikayani.

Kegiatan pelatihan tersebut, menurutnya, juga akan melibatkan sejumlah instansi yang berkaitan sebagai narasumber.

Diantaranya dari pihak BPOM Sumut, Dinas Kesehatan Batubara dan Dinas Perizinan setempat.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Batubara Rekomendasikan Pembatalan Hasil Seleksi P3K

Para peserta dalam program itu juga akan dibekali dengan berbagai materi menarik, mulai dari pengolahan pangan yang baik hingga kepada tahapan untuk memperoleh izin edar semisal PIRT.

Srikayani saat mengelar sosialisasi pengolahan pangan yang baik kepada para Napi yang bekerja di UMKM Pabrik Roti manis, di Lapas Labuhan Ruku.

Untuk mendorong seluruh UMKM agar memiliki izin edar PIRT, setiap tahun Dinas Koperasi dan UKM Batubara akan memberikan fasilitas perizinan gratis bagi seluruh pelaku kalangan mikro.

“Pada tahun 2019 ini target kami memfasilitasi sebanyak-banyaknya bagi pelaku UMKM yang terbagi atas beberapa angkatan,” sebutnya.

Masyarakat yang berminat dapat segera mendaftarkan diri sebelum akhir 2019 ini.

Kabid UMKM dinas Koperasi dan UKM, Srikayani saat memberikan materi Pembinaan Sertifikasi Produk kepada pelaku Usaha UMKM di Singapure Land.

“Prosesnya cukup mudahlah dan tidak memberatkan. Bagi yang mengikuti program ini juga akan kami fasilitasi Diklat selama tiga hari berturut-turut untuk menuju pembinaan selanjutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan dia, persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk mengurus izin PIRT gratis tidaklah banyak.

Saat dikonfirmasi Kepala Seksi Non Restribusi Dinas Perizinan Batubara, Bambang Kurniawan menjelaskan, dalam hal pengurusan izin usaha para pelaku usaha UMKM sama sekali tidak dibebankan biaya administrasi apapun.

Ia mengatakan, untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku UMKM hanya cukup melengkapi berkas yang menjadi persyaratan.

Menurutnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) itu merupakan legalitas usaha.

“Silahkan datang ke kantor, siapkan berkasnya, NPWP, Email pribadi, No HP, dan KTP. Kita akan proses paling lama 14 hari terhitung pada hari kerja.”

“Dan untuk izin usaha mikro itu gratis semua” pungkasnya. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Labuhanbatu Pimpin Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:06 WIB

LABUHANBATU

Sael, Siswa Tertinggi di SMK Yapim Rantauprapat

Selasa, 13 Jan 2026 - 11:57 WIB