Pemkab Batubara Kembali Buka Rekruitmen P3K, Terima 354, Ini 3 Bidang Keahliannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2023 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara akan membuka Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023.

Seleksi periode Bupati Zahir-Oky itu akan dibuka sebanyak 354 formasi yang tersedia dengan bidang keahlian guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis Penyuluh Pertanian.

Demikakn disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batubara Mohammad Daud, Selasa (19/9/23).

Daud menjelaskan penerimaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten/Kota
Tahun Anggaran 2023.

Kata dia, untuk tenaga Guru tersedia 234 formasi, tenaga Kesehatan sebanyak 89 formasi dan tenaga teknis Penyuluh Pertanian sebanyak 31 formasi di Kabuaten Batubara.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Daud Optimis Mampu Tingkatkan SDM Aparatur Batubara

Baca : Tingkatkan Kinerja PNS, Pemkab Batubara Berlakukan Absen Digital

Baca : Daud Sebut Tenaga Honorer di RSUD Batubara Macam Kantor Ibu dan Anak

Untuk pendaftaran Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 para calon dipersilahkan mendaftar melalui Portal SSCASN Badan Kepegawaian negara : sscasn.bkn.go.id.

Adapun kriteria umum untuk tenaga Guru disebutkan Daud merupakan lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Baca : Di Batubara, 10 Pejabat Kepala OPD Kosong, Jabatan Sekda Pj, BKD Tak Bekerja

Baca : ASN Protes, Pemotongan TPP Diduga Tidak Sesuai Perbup Batubara

“Selain itu merupakan Guru yang terdaftar di DAPODIK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi”, sebut Daud.

Baca Juga :  Polres Asahan "Gulung" 9 Bandit Jalanan, Satu Didor

Sementara kriteria umum untuk tenaga Kesehatan dan tenaga teknis Penyuluh Pertanian adalah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang dilamar dan paling sedikit 2 tahun dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.

Sedangkan kriteria khusus untuk tenaga Kesehatan dan tenaga teknis Penyuluh Pertanian adalah tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga Non ASN) adalah pegawai yang melamar Pada Instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus pada instansi
yang dilamar.

Yaitu pada jenjang jabatan pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama; dan paling singkat 3 tahun pada jenjang jabatan ahli muda dokter spesialis. ***Epson

Berita Terkait

Dua Truk Bantuan Terkumpul, Relawan Berkah Bahagia Siap Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumut–Aceh
70 Warga Prasejahtera Ikuti Bimtek Pengembangan Usaha Kecil dan Tukang Pangkas di Batubara
PB Gemkara Batubara Gelar Santunan dan Berbagi Sembako untuk Keluarga Pejuang di 12 Kecamatan
Relawan Berkah Bahagia Batubara Buka Posko Bantuan untuk Korban Bencana Sumut–Aceh
Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus
Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga
Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang
Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:48 WIB

Dua Truk Bantuan Terkumpul, Relawan Berkah Bahagia Siap Salurkan Donasi untuk Korban Bencana Sumut–Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:15 WIB

70 Warga Prasejahtera Ikuti Bimtek Pengembangan Usaha Kecil dan Tukang Pangkas di Batubara

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

PB Gemkara Batubara Gelar Santunan dan Berbagi Sembako untuk Keluarga Pejuang di 12 Kecamatan

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Relawan Berkah Bahagia Batubara Buka Posko Bantuan untuk Korban Bencana Sumut–Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:08 WIB

Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru 2026

Selasa, 9 Des 2025 - 22:04 WIB