Zulnas.com, Batubara — Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima akhirnya angkat bicara soal tunggakan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) di tiga wilyah Batubara. Oky mengatakan, soal tagihan pembayaran sudah mulai ditangani langsung oleh dinas yang membidanginya.
“Secara teknis kan yang kelola anggaran untuk pembayaran dinas BPKAD, tapi kemungkinan keterbatasan anggaran juga makanya bisa telat membayar dan menjadi tunggakan,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Oky memastikan, tunggakan tagihan lampu penerang Jalan Umum tidak akan terjadi lagi mulai tahun depan, karena, pemerintah Kabupaten Batubara sudah menganggarkan tagihan lampu Jalan selama setahun untuk tahun anggaran 2020.
“Iya. Kita tahun ini memang nunggak pembayaran LPJU selama dua bulan dan ini dipastikan tahun depan tidak terulang lagi,” kata Oky menjawab Wartawan, Selasa (01/10/2019) di ruang kerjanya.
Baca Juga : Nunggak 1,1 M, Lampu Jalan Tiga Kecamatan di Batubara Diputus
Baca juga : Soal Tunggakan Lampu Jalan, Pemkab Akan Bayar Awal Oktober
Kemudian Oky juga mengatakan, pembayaran LPJU selama ini tidak pernah ada masalah, namun tahun ini terkendala disebabkan anggaran yang terbatas.
Selain itu, katanya, tahun 2019 LPJU Wilayah Batubara hanya dianggarkan 7 bulan, sementara sisa anggarkan ditampung pada APBD Perubahan di 2019.
“Masalah ini sudah selesai ya, karena semalam senin (30/09/2019) instansi terkait sudah berkoordinasi langsung untuk penyelesaiannya,” sebut Oky
Oky juga mengaku kalau ada beberapa titik LPJU di wilayah Kabupaten Batu Bara sempat diputus akibat sanksi telatnya pembayaran.
“Ya memang ada 3 kecamatan yang diputus pihak PT PLN UP3 Pematang Siantar, semoga ini bisa cepat selesai karena dampaknya banyak ketika lampu jalan ini tidak ada. Yang pasti tahun depan ini tidak terulang lagi,” tukas kembali. ****Zn