Monday, December 23, 2024

Merasa Difitnah, Ghozali dan Ketua Bumdes Bakal Temui dan Kecam Penulis Berita

zulnas.com, Batubara — Petugas Pendamping Desa (PPD) Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Muhammad Ghozali membantah atas tuduhan kepada dirinya menelan 60 juta dari anggaran BumDes.

Pasalnya, tuduhan tersebut telah menuduhnya menelan uang kepengurusan dana Badan Usaha Milik dua desa, yakni Desa Ujung Kubu dan Desa Tapal Merah.

Oknum Pendamping Desa Muhammad Ghozali

Menurut Muhammad Ghozali, berita di salah satu media online tentang tuduhan itu tidak benar dan terkesan sebelah pihak.

Karena berita tersebut dianggap menuding dan tanpa sumber dan data yang jelas, Ghozali pun akhirnya merasa sangat dirugikan dengan berita yang dibuat salah satu media online tersebut.

Seperti dilansir dari media Fokusberitanasional,com,  Muhammad Ghozali menjelaskan kepengurusan unit usaha Bumdes Ujung Kubu berupa pangkalan gas elpiji tidaklah benar sejak bulan November 2018 lalu. Seperti kuentansi yang diperlihatkan kepala desa Ujung Kubu Nurdin.

“Pengurusan pangkalan gas program BumDes Tahun 2018 tersebut dimulai dibulan April 2019, dengan keterbatasan dana yang telah disepakati sebesar Rp. 35.000.000, Uang tersebut saya terima secara berangsur, dibulan 4 dari ketua Bumdes sebesarvRp. 5000.000 juta rupiah” kata Muhammad Ghozali.

”lalu dari Kades 10.000.000 juta, dibulan 5 saya kembali menerima uang dari Kepala Desa 10.000.000 juta rupiah, dan dibulan 6 ditambah 5.000.000 juta, yang bulan 6 ini barulah pakai kwitansi jelas Ghozali” seperti dikutp dari fokusberitanasional.com.

Jadi Total 30 juta tersisa 5.000.000 juta lagi, kata Muhammad Ghozali, saat pencairan uang tersebut bukan saya sendiri, namun disaksikan langsung oleh Pendamping Desa Lokal Salman BS” Jelasnya, Jum’at (12/07/2019)

Dana tersebut memang dijanjikan akan dilunasi, namun dana tersebut dibayarkan secara cicil dikarenakan uang Badan Usaha Milik Desa (bumdes) ada ditangan ketua Bumdes” ungkapnya

Selain dengan keterbatasan Dana, Ghozali juga menyebutkan dana tersebut juga ada Sebagian dipakai oleh Sekretaris Bumdes sebesar 10.000.000 juta rupiah, dan juga dipakai oleh Kades Ujung Kubu Nurdin sebesar 13.500.000 juta rupiah.

Kepada awak media, Ghozali menjelaskan, jika dirinya Hari Rabu (3/7/2019) kemarin menemui Kades Nurdin untuk meminta agar segera menyelesaikan kekurangannya sebesar 5000.000 juta rupiah lagi, agar usaha Gas Elpiji tersebut bisa terealisasi, atau dibatalkan saja.

Namun, kata Ghozali, Kades tetap masih ngotot bermohon jangan sampai usaha gas Elpj itu dibatalkan karena akan menambah masalah dikemudian hari.

Dikarenakan uang Bumdes masih dipakai Kades Sebesar Rp. 13.500.000, dan Sekretaris Bumdes juga memakai dana itu sebesar Rp. 10.000.000.

Muhammad Ghozali pun akhirnya kembali menemui pihak kepala desa ,Nurdin pada tanggal (10/7/2019).

Ditegaskan Muhammad Ghozali sesuai yang di janjikan kades tersebut, namun pihak kades Nurdin kembali meminta waktu pekan depan untuk mempertimbangkan pelunasan kekurangan uangnya.

“Kades Ujung Kubu itu meminta kepada saya agar pangkalan Gas Elpiji itu jangan dibatalkan, karena bisa menjadi masalah untuknya (kades).

Sementara masalah Bumdes desa Kapal Merah yang sudah melunasi uang pengurusan Gas Elpiji, lanjut Muhammad Ghozali, “saya sudah kordinasi dengan ketua Bumdes Kapal Merah, bahwa permohonana pangkalannya dibatalkan, dan uangnya akan dikembalikan setelah pembatalan mohon Kades kepada saya” Tutur Ghazali

Ghozali menambahkan, jika dirinya juga sudah menghubungi Ketua Bumdes Fahrul Rodi untuk mempertanyakan terkait keabsahan berita yang sebelumnya diunggah Zulnas.com.

Fahrul Rodi selaku Ketua Bumdes Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus, klaim Muhammad Ghozali, tidak mengakui apa yang ada didalam berita media online Zulnas.comtersebut.

“Ketua Bumdes siap bersama saya untuk menemui Penulis Berita Online tersebut karena sudah menulis tidak sesuai dengan kode etik jurnalis, yaitu konfirmasi kepada dirinya” Tandas Muhammad Ghazali seraya mempersiapkan diri untuk mengambil langkah dan jalur hukum yang akan ditempuh.

Sebelumnya, Muhammad Ghazali mengaku bisa menguruskan Usaha Gas Elpiji Pada Badan Usaha Milik dua Desa (BumDes) di Kecamatan Nibung Hangus, ia diduga menilap uang sebanyak 60 juta untuk biaya pengurusan tersebut.

Setelah menerima biaya pengurusan dana BumDes sebesar Rp. 60 Juta itu, ternyata Muhammad Ghozali belum bisa mewujudkan tabung gas Elpiji yang dijanjikannya pada pengurusan BumDes Tahun 2018 di dua Desa itu.

Kepala Desa Ujung Kubu Nurdin

Kepala Desa Ujung Kubu Nurdin mengatakan bahwa penyertaan modal untuk usaha BumDes di desanya telah dianggarkan uang sebanyak 50 juta tahun anggaran 2018.

Dengan usaha Gas Elpiji pengurus BumDes didesa telah membayar uang sebanyak 30 juta sebagai uang muka untuk biaya usaha Gas Elpijinya.

“Biaya pembayaran untuk usaha Gas Elpiji intuk Usaha BumDes itu kemarin sudah dibayarkan bertahap, namun total pembayaran sebesar 30 juta, tetapi sampai sekarang Gas Elpiji belum juga dimasukkan oleh Muhammad Ghozali“, Ujar Kades Ujung Kubu Nurdin diruang Kerjanya, jum’at (12/07/2019).

Lebih lanjut, Kades Nurdin menjelaskan, biaya pengurusan usaha BumDes itu sebesar 35 juta, pihak pengurus BumDes baru membayar 30 juta sebagai uang dimuka, dengan catatan apabila barang berupa tabung dan gas itu masuk, maka pihak BumDes akan melunasi sisa kekurangan uang setelah barang itu dikirim ke desa.

Namun setelah sembilan bulan uang itu dilarikan oleh oknum petugas pendamping desa itu ( Muhammad Ghazali), hingga sekarang belum juga memberikan barang itu dengan dalih uangnya harus desetor dengan tunai.

“Kemarinkan dibayar uang muka 30 juta, sisa kekurangannya 5 juta lagi akan dibayarkan setelah barang sampai ke Desa sebagai usaha Aset Desa”, Ujar Nurdin.

Tak hanya didesa Ujung Kubu, Kades Nurdin juga menjelaskan hal yang sama juga terjadi pada Desa Kapal Merah Kecamatan Nibung Hangus yang diurus oleh  Muhammad Ghozali.

Ketua BumDes Desa Ujung Kubu Fahrul Rodi

Secara terpisah, Ketua BumDes Desa Ujung Kubu Fahrul Rodi membenarkan penyertaan modal Desa sebesar 35 juta untuk usaha penjualan Gas Elpiji di desanya.

“Bukti pembayaran uang untuk usaha tabung gas Elpiji itu sudah kita bayarkan kepada yang bersangkutan. Bahkan kwitansi penerimaannya ditandatangani oleh dia disertakan matrai enam ribu”, Ujar Ketua BumDes Desa Ujung Kubu Fahrul Rodi didesanya, jum’at (12/07/2019).

Setiap ditagih kepada oknum petugas pendamping itu, kata Rodi, ia selalu mengatakan untuk melunasi sisa kekurangannya, padahal awal perjanjian setelah tabung gas elpiji itu masuk, pengurus bumDes atau kepala desa akan melunasi sisa kekurangannya.

Setiap kali ditagih, alasannya kenapa tidak dilunasi. Kalaupun dilunasi seperti pengurus BumDes Desa Kapal Merah, toh barang juga tak dimasukkan oleh yang bersangkutan.

“Setiap mau ditagih, dia selalu Berkelah, bahkan kalau berbicara bukan main manisnya. Tapi tak juga selesai”, kata Rodi.

Persoalan dugaan penipuan uang bumDes ini, kata Rodi, juga sudah menjadi temuan pihak petugas propinsi sumut pada acara Kunjungan kerja kordinator Pendamping Desa kemarin,

Pada acara klarifikasi itu, Muhammad Ghozali sebagai tenaga pendamping malah datang setelah acara selesai, namun setelah hal ini mencuat, penyelesaian persoalan ini juga belum selesai. *

Hot this week

DPD BKPRMI Batubara Desak DPRD Segera Finalisasi Fraksi dan Susun AKD

Zulnas.com, Batubara – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi...

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Zulnas.com, Batubara, -- Sebuah langkah besar diambil Kabupaten Batubara...

Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Goes Keliling Desa dan Tinjau RSUD Batubara

Zulnas.com, Batubara – Bupati terpilih Kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian,...

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Erni Ariyanti Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Sumut, DPP Golkar Tegaskan Keputusan

Zulnas.com, Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Topics

DPD BKPRMI Batubara Desak DPRD Segera Finalisasi Fraksi dan Susun AKD

Zulnas.com, Batubara – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi...

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Zulnas.com, Batubara, -- Sebuah langkah besar diambil Kabupaten Batubara...

Bupati Terpilih Baharuddin Siagian Goes Keliling Desa dan Tinjau RSUD Batubara

Zulnas.com, Batubara – Bupati terpilih Kabupaten Batubara, Baharuddin Siagian,...

Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Zulnas.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi...

Erni Ariyanti Resmi Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Sumut, DPP Golkar Tegaskan Keputusan

Zulnas.com, Medan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Bergengsi dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi

Zulnas.com, Jakarta – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah...

300 Peserta Hadiri Pengukuhan dan Sosialisasi Komite Sekolah di Batubara

Zulnas.com, Batubara, – Sebanyak 300 peserta menghadiri acara pengukuhan...

Kinerja Kepala Desa Jadi Sorotan, Kadis PMD Batubara: Kades Harus Transparan dan Tak Boleh Main-main

Zulnas.com, Batubara -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img