zulnas.com, Batubara — Tim Bupati untuk percepatan pembangunan (TBUPP) di pemerintah kabupaten Batubara saat ini kinerjanya diharapkan terus didongkrak, sehingga bisa lebih kerja cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Tim pembantu Bupati Batubara itu diketahui terdiri dari 7 orang anggota yang mempunyai kompetensi di masing-masing bidangnya.
Ada dari pakar, Akademisi, mantan Birokrat maupun teknokrat yang lahir dari berbagai universitas ternama secara akademik.
*TBUPP Jangan Sampai Salah Terobosan
Wakil Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima, dengan berat hati mengharapkan agar kinerja tim itu dapat bekerja cepat dan bekerja tuntas dan tentunya tidak salah terobosan.
“Selama ini kan rakyat bertanya terus tentang siapa dan untuk apa TBUPP ini, makanya kita undang rekan rekan media disini, kita berharap tim ini dapat bekerja sesuai tupoksilah, jangan sampai salah terobosan” kata Oky Iqbal Frima , Kamis, 11 Juli 2019, diruang kerjanya.
Sebab, untuk susunan nama-nama yang telah masuk dalam tim Bupati itu, Okymenyebut Bupati Zahir selalu main sendiri dan menutup rapat, serta tak pernah melibatkan wakilnya kedalam tim itu.
Ditegaskan Oky, bahwa dari awal mula pembentukan TBUPP hingga saat ini, Bupati selalu enggan berbagi informasi dengannya menganai pembentukan Tim cepat tersebut.
Bahkan hingga saat ini, Oky mengaku dirinya belum diajak berdiskusi dengan Zahir berkaitan dengan hal itu.
Ajaibnya, kata Oky, namanya sebagai wakil Bupati Batubara justru seolah-olah di-ikutserta-kan (dituliskan) dengan nama Bupati dalam perumusan pembuatan perbub nomor 13 tahun 2019 tersebut.
“Kadang saya bingung juga, nama tim ini kan atas nama tim Bupati, tapi dalam naskahnya ada juga nama wakil Bupati, padahal saya tak pernah dilibatkan Bupati” terangnya panjang lebar.
Padhal, kata Oky, dirinya tak pernah mengetahui apa dan untuk apa Tim TBUPP itu dibentuk dan dipekerjakan di Batubara, tapi tiba tiba saja namanya sering diseret-seret dan dimunculkan beriringan dengan nama Bupati dalam naskah peraturan Bupati tersebut.
“Sampai sekarang pun, saya belum diajak bicara (susun tim) dengan Pak Bupati, bagaimana saya bisa menjelaskan tentang naskah akademik dan dasar hukum perbubnya itu,” kata Oky, mengeluh.
*Kewenangan TBUPP Dibatasi
Dikatakanya, TBUPP yang dibentuk Zahir ini merupakan murni dari peleburan perencanaan dan pelaksanaan antara TBUPP dan seluruh kinerja masing-masing OPD untuk percepatan pembangunan (TBUPP) di Batubara, akan tapi, kewenaganya tetap harus dibatasi karna berada dibawah kordinasi Bupati dan sekda.
“Tim ini mana dibolehkan langsung berkordinasi dengan OPD, sepanjang tidak ada printah dari Bupati maupun Sekda, selama ini kan masyarakat bertanya terus kepada faktanya kok bisa berbeda dari naskah yang dibuat Bupati dari pelaksanaanya” heranya.
Wakil Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima saat konpress soal TBUPP diruangan kerjanya, Kamis, 12 Juli 2019.
“Pak Zahir sudah menandatangani Perbub TBUPP itu melalui Sekda dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah” bebernya.
Sebelumnya mantan DPRD Batubara itu mengharapkan agar peran TBUPP ini tidak merecoki tugas dan wewenang dari masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Justru yang diharapkan perannya adalah memastikan proses koordinasi, proses supervisi di pemkab Batubara terjadi dan mampu mewujutkan visi dan misi Bupati Batubara bisa benar-benar terwujud ke masyarakat.
“yang pasti saya mendukung TBUPP ini, tapi dengan catatan ya, janganlah sampai salah terobosan, seolah TBUPP ini mengambil sepenuhnya kewenagan Bupati, kita harapkan tidak seperti itu yang terjadi” ujarnya.
Meskipun mendukung, lanjut Oky, tidaklah dukungan itu semata-mata harus diberikannya secara bulat-bulat kepada TBUPP. Sebab sebagai wakil Bupati, ia juga harus menguji dan memberikan rentang waktu masa tim itu untuk bekerja.
Bila mana dalam waktu setahun tim Bupati tersebut tidak bisa menghasilakan perbaikan apapun terhadap kinerja pemerintah, sebaiknya dievaluasi.
“Dalam kurun waktu setahun kedepan kan sudah bisa kita lihat tolak ukur dan keberhasilannya, bila mana statusnya tidak bisa melakukan perbaikan, kalo kata bupati tidak mau membubarkannya karna alasan status TBUPP itu sama dianggap seperti istrinya sendiri, ketuanya kan masih bisa kita sarankan ke bupati untuk dievaluasi”, Ujar Politisi Gerindra itu.
*Tugas TBUPP Hanya Pembantu Bupati
Karena sesuai dengan Perbub, Kata dia, “tugas mereka (TBUPP) kan menjadi pembantunya Bupati saja”.
“jadi mereka tidak boleh kan berinteraksi dengan dinas-dinas tanpa seizin dari Bupati, tapi tugas mereka disitu harus benar-benar memastikan semua yang menjadi rencana yang terkandung di dalam visi dan Misi Bupati itu sinkron dengan pelaksanaan,” tandasnya.
Tak tangung tangung, demi mendukung terwujudnya kinerja tim itu, Oky sampai rela mengikhlaskan rumah dinas yang seharusnya diberikan PT inalum kepadanya untuk ditempati, justru diberikan sepenuhnya kepada Syaiful Syafri (Ketua TBUPP).
“Karna kita mendukung dia lah (Syaiful Safri), makanya sampai kita relakan rumah dinas kita itu diambil sama ketuanya, agar lebih mudah membantu bupati dalam bekerja”
“Ya walupun rumah dinas Pribadi kita belum ada waktu itu, tapi kita ikhlas kok asalkan itu memang bertujuan membangun Batubara, dan kita harapkan bukan sebaliknya” pungkasnya *