LPA Batubara : Pukul Anak, Orang Tua Bisa Dipidana

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2019 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau dulu anak bisa dipukul sesuka hati oleh orang tuanya, kalau sekarang jangan coba-coba menyakiti dan memberikan kekerasan, karena bisa dipidana”, tegas Alfian

zulnas.com, Batubara — Ketua LPA Batubara Alfian SHi, MHi menyebutkan orang tua yang sesuka hati memukul anaknya akan dapat dipidana. Mempidanakan orang tua bisa dilakukan oleh warga atau tetangganya. 

Hal itu diejeskan oleh Ketua LPA Batubara saat menggelar sosialisasi hukum tentang Perlindungan anak di Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh, senin, 01/07/2019).

Ketua LPA Batubara Saat Memberikan materi tentang UU Perlindungan Anak di Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh, Senin 01/07/2019, (zulnas) 

Alfian menjelaskan kegiatan sosialisasi hukum tentang perlindungan anak adalah bagian program kerja dari Lembaga LPA Batubara. Kegiatan perlindungan ini juga akan digelar di beberapa desa di daerah itu dan didukung oleh PT Inalum.

Baca Juga :  Pendangkalan Muara Kuala Tanjung Tiram Batubara Menyulitkan Aktivitas Nelayan

“Tujuan hadirnya LPA Batubara adalah untuk memberikan rasa aman terhadap anak di tengah-tengah masyarakat. Dari kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan anak- anak di kabupaten Batubara mendapatkan perhatian dan rasa aman di Batubara”, ujar Ketua LPA Batubara Alfian.

Alfian yang juga ketua PWI Batubara itu menjelaskan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap anak terjadi dibeberapa daerah. Kasus itu, katanya menjadi perhatian agar tidak terjadi di Kabupaten Batubara.

“Kalau dulu anak bisa dipukul sesuka hati oleh orang tuanya, kalau sekarang jangan coba-coba menyakiti dan memberikan kekerasan, karena bisa dipidana”, tegas Alfian.

Saat ini, katanya, pemerintah telah mengeluarkan UU tentang perlindungan anak. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 itu, mengamanatkan tentang tentang hak-hak dan perlindungan terhadap anak.

Wakil Ketua LPA Batubara Siswanto

Sementara itu, Wakil ketua LPA Batubara Siswanto menyebutkan Lembaga LPA Batubara tetap eksis dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap anak di Batubara. Dengan berbagi informasi tentang perlindungan anak, kita dapat menekan angka kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  UKPBJ Batubara; Baru 24 Persen Lelang Tender di Batubara (I)

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua dalam mendidik anaknya, dengan kegiatan ini diharapkan orang tua dapat memahami cara yang baik dalam mendidik anaknya”, ujar Siwanto.

Pjs Kepala Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Topan Irpan S.Pd menyambut baik kedatangan LPA Batubara di desa nya.

Dengan kegiatan sosialisasi anak itu, Ia berharap wejangan- wejangan yang disampaikan LPA Batubara dapat memberikan ilmu dan pengetahuan bagi warganya.

Turut hadir dalam sosialisasi itu, Ketua LPA Batubara Alfian SHi, MHi, Wakil Ketua Siswanto, Sekretaris LPA Batubara Husnul Zein, kades Desa Pasir Permit Topan Irpan, Penggiat Sosial Deni Butar-butar dan Perwakilan Pendamping PKH Batubara dan warga Desa Pasir Permit. ****Zn

Berita Terkait

Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus
Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga
Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang
Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025
Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan
“Dari Lari 40 Menuju Lari 100: Ujian Awal Pejabat Baru Batubara”
“Ketika Lari 100 Mulai Dimulai : Wajah Baru Birokrasi Batubara”
“Riuh Evaluasi Pejabat Batubara: Warga Mulai Bersuara di Dunia Maya”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:08 WIB

Soal RDP Plasma, Perkebun Beda Tafsir, DPRD Siap Bentuk Pansus

Sabtu, 29 November 2025 - 06:08 WIB

Banjir Meluas di Batubara, Bupati Baharuddin Siagian Ingatkan Warga Tetap Waspada dan Siaga

Jumat, 28 November 2025 - 13:13 WIB

Hujan Hambat Pekerjaan, Penyedia Kewalahan Atasi Banjir Berulang

Kamis, 20 November 2025 - 15:53 WIB

Meriahkan Hari Jadi Batubara ke-19, IPK Batubara Gelar Motorcross Grasstrack 2025

Rabu, 19 November 2025 - 02:48 WIB

Bagan Arya: Di Antara Pasang, Harapan, dan Akar Mangrove yang Bertahan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Diremehkan? Jadikan itu ‘Bahan Bakar’

Minggu, 30 Nov 2025 - 22:05 WIB

LABUHANBATU

Enam Warga Labuhanbatu Ditemukan Meninggal Akibat Longsor di Taput

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:09 WIB