Konflik Nelayan Kembali Terjadi, Satu Boat Grandong Dibakar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zulnas.com, Batubara — Konflik nelayan antara pukat tarik dua boat (Gerandong) dengan nelayan jaring ikan kembali terjadi di perairan Kuala Batubara biruk merah, tepatnya arah utara 10 mil dari Pelabuhan Tanjungtiram, Kamis (27/6/2019) sore.

Menurut informasi yang dihimpun, dari peristiwa kerusuhan antar nelayan itu dikabarkan Satu boat pukat tarik dibakar dan ditenggelamkan di laut, sedangkan Anak Buah Kapal (APK) selamat karena terjun kelaut dan lari dari amukan massa nelayan jaring ikan.

Konflik berawal dari tabrakan antar kapal yang ditunggangi oleh kapal ikan sehingga memicu pertikaian antar sesama nelayan.

TERLIHAT dari kejauhan sejumlah boat pukat tarik atau disebut pukat grandong bersandar di gudang penambatan di Kuala Sungai Batubara.

“Awalnya nelayan gerandong melakukan operasi penangkapan tak jauh dari perairan Pulau salah namo daerah pinggir pantai, sehingga para nelayan tradisional marah dan mendatangi langsung menabrak kapal milik nelayan gerandong”, ujar zoel Warga di pelabuhan Tanjung Tiram, jum’at (28/06/2019).

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Desa Titi Putih di Lima Puluh Pesisir, DPRD Apresiasi Langkah Bupati Baharuddin Siagian

Setelah menabrak kapal gerandong para nelayan tradisional spontan langsung membakar kapal pukat gerandong itu karena telah masuk ke areal penangkapan nelayan tradisional.

Akibat peristiwa itu, ABK atas nama is warga Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram mengalami luka pada bagian kaki, sedangkan lainnya berhasil selamat setelah melompat kedalam kapal satunya yang di nahkodai S warga yang sama.

Dalam aksi tersebut, dikabarkan massa nelayan jaring berhasil membakar boat pukat tarik yang di sebut-sebut milik Obey Iln itu, setelah boat dianggap meresahkan dan bertentangan Permen KP No: 02 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap pukat hela dan trawl hangus dan tenggelam ke laut.

Baca Juga :  “Dari Lari 40 Menuju Lari 100: Ujian Awal Pejabat Baru Batubara”

Menurut Iwan dirinya mengaku melihat kepulan asap tebal arah Utara di laut dari alur Kuala Sungai Batubara diduga bersumber api dari kapal gerandong yang menjadi korban pembakaran massa nelayan.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berkompeten terkait konflik nelayan pukat tarik dengan jaring tersebut. Sedangkan sumber lain di Pelabuhan Tanjung Tiram mengakui kejadian tersebut.

Para nelayan mengatakan keberadaan pukat tarik/ grandong dan sejenisnya dilarang pemerintah, namun tetap ditemukan beroperasi di perairan Batubara tanpa ada tindakan tegas sehingga memicu terjadi konflik antar nelayan selama ini. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB