Ketua OKK Gerindra Batubara Diduga Ditipu Oknum TNI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua OKK Partai Gerindra Batubara, Athar melaporkan pensiunan Oknum TNI berinisial JS ke Satreskrim Polres Batubara.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Ridwan kepada Zulnas.com, Sabtu (25/5/2024) melalui pesan WhatsApp.

Ridwan menjekaskan, JS Purnairawan TNI dengan berpangkat Kolonel Inf itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.

Athar warga Kecamatam Talawi, Kabupaten Batubara didampingi kuasa hukum Hamsyaruddin, SH dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Batubara membenarkan pelaporan tersebut.

Athar mengatakan, dirinya melaporkan Purnairaawan Kolonel Inf JS atas dugaan penipuan dengan modus meluluskan anak kandungnya dalam seleksi masuk Perwira TNI Angkatan Darat tahun 2023.

Untuk kelulusan anaknya menjadi anggota Perwira TNI, Athar mengakui sudah membayar uang ratusan juta rupiah kepada JS yang ditransfer ke pria berinisial S yang diduga kaki tangkan JS.

Baca Juga :  Zahir : Sekda Diminta Siapkan Konsultan Yang Paham

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2023 saat anaknya yang hendak mengikuti seleksi Perwira TNI AD.

Athar mengakui telah beberapa kali beberapa kali mmemberikan uang dengan cara mentrasfer ke rekening S dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Dibulan Maret 2023 sebesar Rp.300 juta, bulan April Rp 100 juta, bulan Mei Rp 35 juta, bulan Mei ditransfer lagi sebesar Rp 80 juta, keseluruah di transfer ke rekening Bank BRI milik S,” ucap Athar.

Setelah pengumuman kelulusan, kata Athar, nama anaknya tidak ada didaftar kelulusan. 

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Batubara Gelar Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah

Kemudian Athar menemui JS dikantornya dan meminta dikembalikan uang yang telah diberikannya untuk kelulusan anaknya.

“Saya jumpai dan JS memberikan Rp. 80 juta dan ia berjanji akan mengembalikan uang Athar keseluruhannya. Namun hingga saat ini uang saya belum dikembalikannya,” tandasnya.

Mirisnya, tak hanya Athar melainkan atas nama M. Darul Aman Batubara, Warga Dusun III, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, juga telah ditipu oleh oknum tersebut dengan total nominal uang yang sudah di serahkan ke oknum TNI melalui rekening BRI Suriandi tersebut, jika ditotalkan sebesar Rp. 430.000.000 (Empat ratus tiga puluh juta rupiah). (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik
P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok
Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir
Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:45 WIB

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah

Berita Terbaru

NASIONAL

Prabowo Preteli Kabinet Era Jokowi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:13 WIB

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Perlindungan Sosial

Sabtu, 3 Okt 2026 - 06:05 WIB

NASIONAL

Rocky Gerung Masuk Istana, Ini Alasannya

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:50 WIB