Ketua OKK Gerindra Batubara Diduga Ditipu Oknum TNI

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Ketua OKK Partai Gerindra Batubara, Athar melaporkan pensiunan Oknum TNI berinisial JS ke Satreskrim Polres Batubara.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Ridwan kepada Zulnas.com, Sabtu (25/5/2024) melalui pesan WhatsApp.

Ridwan menjekaskan, JS Purnairawan TNI dengan berpangkat Kolonel Inf itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.

Athar warga Kecamatam Talawi, Kabupaten Batubara didampingi kuasa hukum Hamsyaruddin, SH dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Batubara membenarkan pelaporan tersebut.

Athar mengatakan, dirinya melaporkan Purnairaawan Kolonel Inf JS atas dugaan penipuan dengan modus meluluskan anak kandungnya dalam seleksi masuk Perwira TNI Angkatan Darat tahun 2023.

Untuk kelulusan anaknya menjadi anggota Perwira TNI, Athar mengakui sudah membayar uang ratusan juta rupiah kepada JS yang ditransfer ke pria berinisial S yang diduga kaki tangkan JS.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2023 saat anaknya yang hendak mengikuti seleksi Perwira TNI AD.

Athar mengakui telah beberapa kali beberapa kali mmemberikan uang dengan cara mentrasfer ke rekening S dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Dibulan Maret 2023 sebesar Rp.300 juta, bulan April Rp 100 juta, bulan Mei Rp 35 juta, bulan Mei ditransfer lagi sebesar Rp 80 juta, keseluruah di transfer ke rekening Bank BRI milik S,” ucap Athar.

Setelah pengumuman kelulusan, kata Athar, nama anaknya tidak ada didaftar kelulusan. 

Kemudian Athar menemui JS dikantornya dan meminta dikembalikan uang yang telah diberikannya untuk kelulusan anaknya.

“Saya jumpai dan JS memberikan Rp. 80 juta dan ia berjanji akan mengembalikan uang Athar keseluruhannya. Namun hingga saat ini uang saya belum dikembalikannya,” tandasnya.

Mirisnya, tak hanya Athar melainkan atas nama M. Darul Aman Batubara, Warga Dusun III, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, juga telah ditipu oleh oknum tersebut dengan total nominal uang yang sudah di serahkan ke oknum TNI melalui rekening BRI Suriandi tersebut, jika ditotalkan sebesar Rp. 430.000.000 (Empat ratus tiga puluh juta rupiah). (Ril).

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *