Ketua OKK Gerindra Batubara Diduga Ditipu Oknum TNI

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Mei 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua OKK Partai Gerindra Batubara, Athar melaporkan pensiunan Oknum TNI berinisial JS ke Satreskrim Polres Batubara.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Ridwan kepada Zulnas.com, Sabtu (25/5/2024) melalui pesan WhatsApp.

Ridwan menjekaskan, JS Purnairawan TNI dengan berpangkat Kolonel Inf itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.

Athar warga Kecamatam Talawi, Kabupaten Batubara didampingi kuasa hukum Hamsyaruddin, SH dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Batubara membenarkan pelaporan tersebut.

Athar mengatakan, dirinya melaporkan Purnairaawan Kolonel Inf JS atas dugaan penipuan dengan modus meluluskan anak kandungnya dalam seleksi masuk Perwira TNI Angkatan Darat tahun 2023.

Untuk kelulusan anaknya menjadi anggota Perwira TNI, Athar mengakui sudah membayar uang ratusan juta rupiah kepada JS yang ditransfer ke pria berinisial S yang diduga kaki tangkan JS.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Ini Diduga Tipu Korban 1 Milyar

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2023 saat anaknya yang hendak mengikuti seleksi Perwira TNI AD.

Athar mengakui telah beberapa kali beberapa kali mmemberikan uang dengan cara mentrasfer ke rekening S dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Dibulan Maret 2023 sebesar Rp.300 juta, bulan April Rp 100 juta, bulan Mei Rp 35 juta, bulan Mei ditransfer lagi sebesar Rp 80 juta, keseluruah di transfer ke rekening Bank BRI milik S,” ucap Athar.

Setelah pengumuman kelulusan, kata Athar, nama anaknya tidak ada didaftar kelulusan. 

Baca Juga :  Kejatisu Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Lahan PT PSU, Ini Modusnya!

Kemudian Athar menemui JS dikantornya dan meminta dikembalikan uang yang telah diberikannya untuk kelulusan anaknya.

“Saya jumpai dan JS memberikan Rp. 80 juta dan ia berjanji akan mengembalikan uang Athar keseluruhannya. Namun hingga saat ini uang saya belum dikembalikannya,” tandasnya.

Mirisnya, tak hanya Athar melainkan atas nama M. Darul Aman Batubara, Warga Dusun III, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, juga telah ditipu oleh oknum tersebut dengan total nominal uang yang sudah di serahkan ke oknum TNI melalui rekening BRI Suriandi tersebut, jika ditotalkan sebesar Rp. 430.000.000 (Empat ratus tiga puluh juta rupiah). (Ril).

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB