Zulnas.com, Batubara — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara propinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung selama seminggu mulai tanggal 26 September hingga 03 Oktober, 2023.
Demikian Pres Release yang disampaikan kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar melalui Kasi Intel Kejari Batubara Doni Harahap kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
Doni mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk sekolah melalui program penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan dibeberpa sekolah yang diantaranya UPT. SMPN 2 Lima Puluh, UPT. SMPN 1 Talawi, UPT. SMPN 2 Talawi, UPT SMPN 1 Sei Balai, UPT. SMPN 1 Datuk Lima Puluh, UPT. SMPN 2 Datuk Lima Puluh, dan UPT. SMPN 1 Lima Puluh.
“Adapun materi yang diberikan terkait “Kenakalan Remaja” oleh Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Batubara,” tegas Doni.
Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dibuka oleh kata sambutan dari masing- masing Kepala Sekolah.
Adapun Peserta Jaksa Masuk Sekolah adalah Siswa/Siswi yang terdiri dari perwakilan masing-masing sekolah dengan total keseluruhan 222 (dua ratus dua puluh dua) siswa.
Sedangkan tujuan dari Jaksa Masuk Sekolah dilakukan untuk menambah pengetahuan Siswa/Siswi dan mencegah terjadinya Kenakalan Remaja khususnya di Kabupaten Batubara.
Penyampaian Materi Kenakalan Remaja disambut dengan antusias dengan sesi Tanya Jawab, dan diakhiri dengan pemberian Souvenir berupa gelas kepada Siswa/Siswi yang memberi pertanyaan serta foto bersama dengan Siswa/Siswi yang mengikuti Jaksa Masuk Sekolah.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan seluruh siswa-siswi SMP terhindar dari permasalahan hukum baik sebagai pelaku maupun korban sehingga dapat menekan angka kriminalitas yang dilakukan oleh anak atau anak sebagai korban kejahatan khususnya di wilayah Kabupaten Batubara. (Ril).