Kawasan Industri Kuala Tanjung Akan Serap 110 Tenaga Kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2019 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kawasan Industri Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, diperkirakan akan menyerap 110.000 tenaga kerja. Untuk itu, kepada masyarakat agar mempersiapkan kualitas diri sehingga masyarakat Batubara tidak hanya sebagai penonton di negeri sendiri.

Hal tersebut dikatakan Bupati Batubara, Zahir, saat acara Konsultasi Publik II, Penyusunan rencana detail tata ruang di sekitar Kawasan Industri Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, di MPH Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Jumat (1/11/2019).

Dikatakannya, sebagai bentuk nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Batubara terhadap segala perkembangan, pada saat ini Pemerintah Kabupaten Batubara sedang melaksanakan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang sudah masuk tahapan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Teks foto : Menghadiri Konsultasi Publik ke 2, Draft Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Muatan Peraturan Zonasi (PZ), dan Kajian Hasil Lingkungan Strategis (KHLS) di sekitar Kawasan Industri Kuala Tanjung Kabupaten Batubara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang. 

Hal itu sebagai arah pedoman penataan ruang pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Klarifikasi PT Buana Sawit Indah: Komitmen Perusahaan dalam Kontribusi Sosial dan Operasional Perkebunan

“Saya pikir, ditahun 2023 nanti, kawasan ini sudah maju pesat. Ditahun 2024, diperkirakan sudah 110 ribu tenaga kerja yang akan dibutuhkan. Jelas ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Kalau ekonomi sudah meningkat, berarti kita sudah makmur,” katanya.

Ia mengatakan, konsultasi publik ini merupakan kelanjutan pertemuan sebelumnya, guna mematangkan seluruh masukan konsep arah pembangunan sekitar kawasan industri Kuala Tanjung hingga 20 tahun kedepan.

Sehingga kita mampu memperkirakan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap pembangunan dan perkembangan kawasan sekitar industri Kuala Tanjung sedini mungkin.

Baca Juga :  Masyarakat Batubara Tuntut Janji Realisasikan Saham PT Inalum

“Kawasan industri tersebut mendorong adanya peningkatan taraf perekonimian masyarakat serta daya saing bagi masyarakat Kabupaten Batubara. Untuk itu, kami perlu pendampingan dari Direktur Penataan Kawasan Kementerian ATR/BPN RI dalam upaya Pemerintah Kabupaten Batubara dapat segera terwujud,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN, Sufriyadi

Sementara Direktur Penataan Kawasan, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Sufriyadi dalam paparannya menjelaskan tentang Latar belakang BWP Utara Kawasan Perkotaan Kuala Tanjung.

Diantaranya, tentang rencana sistem transportasi yang terpadu dengan Pelabuhan Kuala Tanjung dan potensi perkembangan kawasan perkotaan di sekitar Kawasan Industri Kuala Tanjung.

Ia menuturkan, Pelabuhan Kuala Tanjung, direncanakan akan terintegrasi dengan sistem transportasi darat. Yakni, jaringan Jalan Lintas Timur Pulau Sumatera, jalur Kereta Api Lintas Timur, Jalan Kolektor Primer dari PKW Tebing Tinggi, dan Jalan bebas hambatan ruas Kisaran-Tebing Tinggi.

Selain itu, kawasan di sekitar Kawasan Industri Kuala Tanjung berpotensi berkembang menjadi kawasan perkotaan akibat dilintasi oleh jaringan transportasi darat (Jalan bebas hambatan, Jalan arteri dan Jalur KA), sehingga terbuka akses dari dan ke Pelabuhan serta Kawasan Industri Kuala Tanjung. ***

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB