Zulnas.com, Batubara — Amri, 55, Alias Kombet Warga lingkungan II Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara telah melaporkan dugaan tindak pidana pencurian timah pada alat tangkap jaring gembung miliknya, Rabu (18/9/2019) lalu.
Hingga kini, senin (7/10/2019) selama hampir kurang lebih satu bulan laporan pengaduan yang ditandatangani Aiptu H Siagian itu masih ‘Mengendap’ disatuan Polsek Labuhan Ruku, senin (7/10/2019). Sedangkan pelaku diduga warga Kelurahan setempat masih terus berkeliaran bebas belum ditangkap.
Udin menantu korban mengaku masih menunggu hasil laporan dari pihak Kepolisian yang telah dilaporkan pada (18/9/2019) lalu, dari laporan itu, petugas polisi katanya, sudah memeriksa beberapa orang saksi sebagai salah satu sarat kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana pencurian.
Udin memaparkan, kronologis kejadian dugaan pencurian baru timah pada bagian dari alat tangkap jaring gembung milik mertuanya itu diketahui saat korban pulang dari tanah suci mengerjakan ibadah haji. Setelah dugaan pencurian itu dilaporkan, hingga kini polsek Labuhan Ruku dibawa satuan Polres Batubara itu masih belum menangkap pelaku.
Dia menjelaskan, pelaku dugaan pencurian alat tangkap sudah diketahui sesuai dengan bukti CCTV dilokasi kejadian. Dari bukti awal itu, identitas pelaku sudah diketahui, dan pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk dari lubang atap sebelah belakang gudang diduga untuk menghindari kamera CCTV dari bagian depan.
“Pelaku bukan baru kali ini aja melakukan dugaan pencurian, tetapi pelaku sudah pernah melakukan dugaan upaya pencurian dilokasi yang sama namun berhasil digagalkan”, ujar Udin Singapore didampingi saudaranya Zulkarnaen Achmad.
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sbesar lima juta rupiah sedangkan alat tangkap jaring gembung rusak diduga akibat dikoyak oleh pelaku.
“Dari alat tangkap itu, semua timah sebagai pemberat alat tangkap jaring ikan itu diperkirakan seberat 180 kilo gram hilang,” ujar Udin sembari meminta pelakunya cepat ditangkap.
Udin mengungkapkan, kasus tersebut diduga telah dilakukan oleh tiga orang pelaku, hingga kini, pihak keluarga berharap petugas dari pihak Kapolres Batubara dapat segera menangkap pelaku.
Secara terpisah, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp membenarkan dan saat ini, kasus tersebut sudah diproses oleh pihak penyidik.
“Sabar ya, saya kordinasikan dulu sama penyidiknya,” ujar Selamat singkat. ****Zn