Zulnas.com, Batubara — Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK melakukan gerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait soal dugaan penyimpangan BBM Subsidi.
Buktinya, Kapolres Batubara melakukan responsif dengan pengecekan sejumlah SPBU di wilayah hukumnya. Dari hasil peninjauan Satreskrim, tidak ditemukan adanya penyimpangan BBM
Namun, terlihat sejumlah nelayan membeli BBM di SPBU Pakam Raya, menggunakan jerigen dengan membawa surat rekomendasi pemerintah setempat.
Langkah penting itu dilakukan Kapolres setelah mendapat masukan dari sejumlah media terkait adanya aktivitas dugaan penyimpangan BBM bersubsidi sebagaimana kabar yang beredar.
Kasat Reskrim AKP Irfan Mochammad Nur Alireja melalui Kasi Humas AKP AH Sagala, menyebutkan, Pengecekan yang dilakukan dalam sepekan terakhir yang menjadi sasaran yaitu, di SPBU 14-212-261 Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, SPBU 14-213-228 Simpang Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka, Tambang pasir di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih dan seluruh gudang diduga tempat penampungan CPO di Batubara.
“Dari pengecekan di 2 SPBU tersebut tidak ditemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBB subsidi. Demikian pula pada pengecekan di lokasi tambang pasir dan gudang diduga penampungan CPO, petugas tidak menemukan aktivitas apapun di lokasi,” Tegas AKP AH Sagala, Kamis (11/1/2024).
Baca : Polres dan Gemkara Siap Kolaborasi Amankan Pemilu 2024 di Batubara
Lebih lanjut, Sagala mengatakan petugas juga menemukan sejumlah warga membeli BBM solar menggunakan jerigen di SPBU Pakam Raya. Namun dari hasil crosschek, ternyata yang membeli merupakan warga yang sehar-hari mencari nafkah sebagai nelayan.
“Saat para nelayan melakukan pembelian BBM solar menggunakan jerigen dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara untuk melakukan pengambilan BBM jenis Solar di SPBU yang sudah diunjuk,” kata AH Sagala.
Surat rekomendasi tersebut, katanya terbit berdasarkan Notulen Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengendalian permasalahan akses BBM bersubsidi jenis solar untuk usaha perikanan tangkap di Kabupaten Batubara, pada tanggl 27 Juli 2022.
Notulen berisi, antara lain kesepakatan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batunara dan Kepala bidang Kemanfaatan dan pengendalian Sumber daya Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara dengan nelayan tradisional.
“Rekomendasi pembelian BBM jenis solar subsidi hanya di SPBU Pakam Raya, SPBU Pagurauan dan SPBU Tanjung Tiram,” sebut Sagala, sembari mengatakan pengecekan dilakukan mulai siang hingga malam hari di sejumlah titik-titik yang rawan penyimpangan.
Kemudian pada pengecekan selanjutnya terhadap SPBU 14-213-228 Simpang Bandar Tinggi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka, petugas tidak menemukan kegiatan penjualan atau penyaluran BBM bersubisidi jenis solar menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan jerigen.
“Petugas hanya menemukan beberapa warga yang melakukan pembelian BBM penugasan jenis Pertalite (non subsidi) menggunakan jerigen untuk dijual ecer kembali. Saat membeli BBM, warga tersebut menunjukkan surat rekomendasi dari Pemerintah Desa setempat,” ucap Sagala. (Dan).