Zulnas.com, BATUBARA – Anggota DPRD Kabupaten Batubara, Ismar Khomri, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas dan keberlanjutan layanan penyiaran publik lokal, khususnya Radio FM Odan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Batubara.
Politisi Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) itu menilai, keberadaan Radio Odan yang telah mengudara sejak sembilan tahun terakhir memiliki peran penting sebagai media komunikasi dan informasi masyarakat, terutama di kawasan pesisir.
“Radio Odan adalah produk dari Perda Nomor 8 Tahun 2016. Maka, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan keberlangsungannya. Kami akan mengupayakan dukungan anggaran melalui PAPBD tahun ini,” tegas Ismar saat ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD bersama perwakilan pendengar Radio Odan di gedung dewan, Senin (29/7).
Menurutnya, peningkatan performa lembaga penyiaran tersebut dapat dilakukan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari pembenahan teknis, perbaikan infrastruktur, hingga penataan ulang program siaran. Namun, semua itu membutuhkan dukungan dana yang memadai dari APBD.
Terkait besaran anggaran, Ismar memperkirakan kebutuhan operasional dasar Radio Odan dapat ditampung sebesar Rp200 juta pada APBD Perubahan Tahun 2025. Nilai itu, kata Ismar, tetap akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Dalam forum RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV Sarianto Damanik tersebut, sejumlah aspirasi juga mencuat dari para pendengar, antara lain penolakan terhadap rencana pemindahan lokasi pemancar Radio Odan dari Desa Gambus Laut, serta penolakan perubahan nama radio.
“Pemindahan lokasi dianggap tidak relevan, apalagi bila alasan utamanya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik. Justru sebaliknya, mayoritas pendengar Radio Odan justru berada di kawasan pesisir,” jelasnya.
Sementara terkait wacana pengubahan nama radio, Ismar menegaskan hal tersebut tidak dapat dilakukan sembarangan, kecuali dengan revisi terhadap Perda yang menjadi dasar hukum pendiriannya.
Ke depan, ia juga mendorong agar Radio Odan dapat berkembang menjadi unit penyiaran yang memiliki kemampuan menjalankan aktivitas komersial terbatas, guna mengurangi ketergantungan terhadap APBD.
“Kalau memungkinkan, Radio Odan bisa menciptakan pemasukan mandiri, agar anggaran pemerintah bisa lebih fokus ke sektor lain. Ini soal manajemen kreatif, bukan semata urusan anggaran,” pungkasnya. (Dan).