Hore!, THR ASN di Batu Bara Akan Cair Pekan Depan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2019 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mau Lebaran, BPKAD Batu Bara Bilang Begini Soal THR”

Zulnas.com.Batubara— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di pemerintah Kabupaten Batu Bara bakal cair pekan depan.

Selain ASN, para Anggota DPRD, Kepada Daerah (kdh) dan wakil Kepala Daerah (wkdh) serta pimpinan dan anggota dprd Batu Bara juga dipastikan mendapat jatah THR.

*-10 Hari, THR Akan Disalurkan

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR bagi PNS, TNI Polri, Pejabat Negara, Pensiunan dan Penerima Tunjangan, disebutkan bahwa THR paling cepat cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Plt Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara Rahmad Sutanto.

*Jumlah THR Yang Diterima Akan Disesuaikan Dengan Pendapatan Pokok ASN

Baca Juga :  Harga TBS Petani Di Batubara Anjlok ke Rp 800/Kg

“THR ASN kita bisa disalurkan pekan depan, atau 10 hari sebelum hari raya idul fitri, semua proses ini juga tergantung dengan kecepatan dari adminitrasi masing-masing OPD menyampaikan SPM ke BPKAD, jika tidak ada halangan kemungkinan akan cair pada 24 Mei 2019,” jelas Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Batu Bara, Rahmat Sutanto, saat dihubungi, jum’at (17/5/2019).

Arsif Perbup Batubara

Berdasarkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, untuk Pencairan THR harus didasari dengan Peraturan Kepala Daerah, dalam hal ini di kabupaten Batu Bara bentuknya berupa Peraturan Bupati (Perbub).

“Peraturan Bupatinya nomor 24 tahun 2019, sudah, sudah kita buatkan dan diajukan untuk direview,” ujar Rahmad Sutanto.

Baca Juga :  Jasmi Minta Pembangunan Infrastuktur di Batubara Merata

Untuk membayar THR lebaran tahun ini, Menurut Rahmat akan disesuaikan dengan pendapatan pokok ASN. Ditambah lagi dengan kebutuhan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Pencairan THR bagi seluruh ASN Pemkab Batu Bara ini bisa terealisasi sesuai target apabila didukung dengan kecepatan OPD menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM), jangan nanti BPKAD lagi yang disalahkan jika terjadi keterlambatan,” ucapnya.

Komponen pada THR ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. THR tersebut juga berlaku bagi semua pejabat negara termasuk jajaran DPRD Batu Bara, Bupati, Zahir dan wakil Bupati Batu Bara, Oky Iqbal Frima *Zulnas/ ***Adv

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB