Formagap Batubara Demo Disparpora, Pj Bupati Akan Panggil Syafri Musa

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Kegagalan tim Batubara Bertuah berlaga di babak delapan besar Liga 3 PSSI tengah menjadi perbincangan publik. Kegagalan tersebut dipicu karena ketiadaan biaya memberangkatkan tim kesayangan Batubara itu.

Forum Mahasiswa Gabungan Pemuda Batubara (Formagap-BB) menyuakan keprihatinan tersebut lewat orasinya di depan kantor Bupati Batubara di Jalinsum Lima Puluh, Senin (15/1/24).

Melalui oratornya Ikem, Formagap-BB menunjuk kinerja Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Syafri Moesa yang mereka nilai gagal dalam pengembangan pemuda, olahraga, budaya dan pariwisata di Kabupaten Batubara.

“Kami menilai permasalahan yang terjadi pada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Setidaknya ada tiga permasalahan krusial di dinas tersebut”, ucap Ikem.

Adapun tiga malasah krusial yang diutarakan adalah, Pertama, dalam beberapa kegiatan yang dilakukan oleh Disparpora tidak dirasakan oleh pemuda terkesan hanya untuk kepentingan segelintir orang.

Baca Juga :  Bolehkan Kadispora Menjabat Ketua Askab Batubara, Ini Dialognya

Masalah kedua yang diutarakan adalah mundurnya klub sepak bola Batubara dalam delapan besar Liga 3 dengan alasan krisis finansial.

Baca : Askab PSSI Batubara Terima Dana Hibah 320 juta P-APBD. B3FC Krisis Finalsial Diliga 3, Ada Apa?

Baca : Bak Nonton Film Drama Asia, Agus Andika, Syafri Musa VS Arwan Syahputra

Baca : Speed Boat Tenggelam, Sapma IPK Sesalkan Kadispora, Safri : Datanglah Kekantor

“Dan ketiga, kurangnya perhatian terhadap atlit-atlit di Kabupaten Batubara. Disparpora Batubara kami nilai tidak menjalankan apa yang telah di perintahkan oleh Undang Undang no 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional”, tegasnya.

Tak sampai disitu, Formagap-BB juga menduga-menduga adanya dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa maupun jasa konsultasi yang ada pada Disparpora Kabupaten Batubara sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga :  Buronan BPJS Ditangkap Setelah 4 Tahun Kabur

“Mulai dari pengadaan mesin kapal, rehab kapal, pembelian speed boat maupun jasa konsultasi mangrove”, terangnya.

Berdasarkan dalil diatas, Formagap-BB minta kepada Pj Bupati Batubara Nizhamul untuk mencopot kadis yang mereka beri julukan sebagai kadis “sejuta masalah”.

Pada tuntutan berikutnya
Formagap-BB meminta DPRD Kabupaten Batubara memanggil Kepala Dinas Parpora Safri Moesa.

Dan terakhir Formagap-BB
meminta Kajari Batubara mengaudit Kepala Dinas Parpora Safri Moesa.

Menyahuti tuntutan Formagap-BB, Pj Bupati Batubara Nizhamul diwakili Asisten 1 Setdakab Rusian Heri menyampaikan keperdulian Pemkab Batubara terhadap pemuda dan olahraga.

“Karena itu besok, Selasa, (16/1/24) kami akan memanggil Kadisparpora untuk menjawab tuntutan Formagap-BB”, tandas Rusian Heri. (Epson).

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB