Zulnas.com, Batubara — Kordinator Satuan Pelayanan Unit Pelaksana Penimbangan Kenderaan Bermotor (UPPKB) Dolok Estate Lima Puluh Miqrod Simamora S.Sos membantah bahwa instansi yang dipimpinnya sebagai salah satu pemicu defisitnya anggaran Kas Daerah (Kasda) Batubara.
Pernyataan itu disampaikan Miqrod Simamora kepada zulnas.com, Jum’at (14/6/24) menanggapi pemberitaan salah satu media yang menyatakan defisit anggaran Pemerintah Daerah Batubara karena berhubungan dengan peralihan pengelolaan UPPKB yang kini dikelola oleh Kementerian Perhubungan.
Miqrod Simamora menjelaskan bahwa sebelum UPPKB beralih ke Kemenhub pada Tahun 2016, UPPKB adalah salah satu lembaga dibawah naungan Pemprop Sumut, jadi tidak ada kaitannya dengan defisitnya anggaran Pemkab Batubara.
“Dulu, UPPKB dibawah naungan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, (Pempropsu), kegiatannyapun dikordinasikan dibawah Pemerintahan Sumut, jadi tidak ada hubungannya sama sekali kepada pemerintah daerah.
Baca : Lebih Muatan, UPPKB Dolok Estate Sumut Tindak 821 Kenderaan
Baca : Tak Lengkap Dokumen, UPPKB Tindak Kenderaan Matreal Jalan Tol
“Jadi dulupun, retribusi kelebihan muatan berdasarkan perda No 14 Tahun 2007 disetor ke kasda Provsu, bukan ke pemerintah Kabupaten Batubara,” tegasnya.
Saat ini, Untuk kendaraan yang melanggar, kata Miqrod, pihaknya masih memberlakukan tahap sosialisasi dan memberikan teguran atau peringatan, baru nantinya lanjut kepenindakan. Jelas Miqrod.
“Jadi sekali lagi, UPPKB tidak ada kaitannya dengan anggaran Pemkab Batubara. Mohon bisa dibedakan ya,” tegasnya.
Lalu, diapun menjelaskan, untuk memahami sebuah substansi, kita terlebih dahulu harus berkordinasi, jangan sampai memahami makna sehingga mengabaikan fungsinya.
“Jadi, menurutnya memahami sebuah substansi itu penting, jangan sampai keliru,” tegasnya. ***Zn