Zulnas.com, Batubara — Puluhan ibu-ibu warga dusun I Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara merasa keberatan atas tanah yang mau dibuat perkuburan keluarga didaerah setempat.
Pasalnya, warga keberatan karena lokasi tanah yang mau dibuat perkuburan itu terletak ditengah pemukiman masyarakat sehingga warga keberatan dengan membuat surat pernyataan dan membunuhi tandatangan.
“Kami merasa keberatan tanah yang berada di dusun I yang mau dibuat perkuburan keluarga atas nama H. AK,” kata Salbiah didampingi sejumlah warga dusun I saat membubuhi tandatangan keberatan, kepada zulnas.com, Kamis (15/2/2023).
Dia mengatakan, tanah tersebut adalah milik H. AK, diatas lahan itu sudah ditimbuni tanah yang rencananya akan dibangun perkuburan keluarga Meraka.
“Lokasi inikan pemukiman masyarakat, masa disini akan dibangun kuburan, ya kami keberatan,” papar dia.

Dia mengaku lokasi tanah tersebut saat ini diduga sedang bersengketa. Problem itu kemudian memicu pihak keluarga sehingga membuat H. AK akan membangun perkuburan keluarga mereka.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika tanah tersebut bersengketa, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik berdasarkan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat.
“Meskinya diselesaikan dulu baik-baik sengketa tanahnya, kan ada ranah hukum dan pengadilan yang resmi untuk menyelesaikan masalah tanah,” tegas dia.

Sekedar diketahui, Lokasi Dusun I Desa Kampung Lalang adalah salah satu akses pemukiman baru di desa itu, dilokasi itu terdapat pasilitas terminal yang dibangun oleh pemerintah daerah.
Seiring berjalan, kawasan itu, kini mulai berkembang ditempati oleh warga dengan membangun pemukiman masyarakat, tak jauh dari situ juga ada kawasan perumahan yang dibangun oleh pengembang.
Kemudian setelah dugaan muncul konflik sengketa tanah, lalu lima puluhan masyarakat membuat surat pernyataan keberatan dengan membuahi tandatangan mereka dikertas untuk disampaikan kepada pemerintah setempat. ***Dian