Diskon Jam Kerja PNS selama Ramadan, Sekda Batubara Beri Catatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara — Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah kabupaten Batu Bara mengalami banyak perubahan selama bulan puasa Ramadhan 1440 H.

Mulai senin besok (6/5/2019) para pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapat diskon khusus, yakni percepatan waktu pulang kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar mengungkapkan, perubahan tersebut dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Perubahan jam kerja ini, lanjut Sakti, sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)

“Bagi badan/dinas/kantor di lingkungan Pemkab Batu bara yang jam kerjanya 5 hari, selama hari Senin-Kamis masuk pada pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga :  287 Jama'ah Calon Haji Asal Batubara di Tepung Tawari, Zahir Pesan Khusyuk Beribadah

*Jam istirahat juga berubah, yakni pada pukul 12.00 sampai dengan 12.30 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang yakni pada pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

“Pada hari tersebut, juga tetap dilaksanakan senam kesegaran jasmani bagi yang mau mengikuti, pada pukul 07.30 sampai selesai,” jelasnya.

Namun, ada perbedaan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja. Yakni untuk Senin hingga Kamis serta Sabtu, jam kerja dimulai pada pukul 08.00-14.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB- 14.00 Wib, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

“Jadi lebih lama dibanding yang masuk lima hari kerja, agar rentang jam kerjanya simbang,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Zahir Beri Rp 250 Juta Kepada Atlet Berprestasi

Meskipun jam kerja PNS di daerah itu berkurang selama bulan puasa dibanding hari biasa, Sakti tetap memberikan catatan kepada seluruh PNS.

*Jam Kerja PNS selama Bulan Ramadhan

Yakni agar hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja ASN atau PNS dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di lingkungan Pemerintah Batu Bara.

“Puasa itu, kalau bisa justru dijadikan salah satu motivasilah untuk tetap giat bekerja dan beribadah. Kerja juga bagian dari ibadah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sakti memastikan pelayanan bagi masyarakat saat bulan ramadan tidak akan terganggu meskipun ada penyesuaian jam kerja tersebut.

“Pelayanan tidak akan terganggu karena pengawasan  selama bulan ramadan akan ditingkatkan. Dan Bupati juga suka melakukan sidak,” pungkasnya. *zulnas/*Adv

Berita Terkait

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan
Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H
Miris! SDN 08 Pematang Rambai Rusak Parah, Wabup Batubara Langsung Turun Tangan
Tabligh Akbar Bersama UAS, Bupati Batubara Doakan Keselamatan Prajurit Yonif 126/KC di Papua
Pemkab Batubara Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 di Medang Deras
Bapenda Batubara Hadirkan Layanan Pajak dan Administrasi di Kecamatan Nibung Hangus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:48 WIB

Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:19 WIB

Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:52 WIB

Yayasan Husnul Khotimah Siapkan Qurban Aidil Adha 1446 H

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:05 WIB

Miris! SDN 08 Pematang Rambai Rusak Parah, Wabup Batubara Langsung Turun Tangan

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban

Sabtu, 7 Jun 2025 - 13:45 WIB

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak

Jumat, 6 Jun 2025 - 20:09 WIB