Perkara Tanah, Elfi Haris Tempuh Jalur Hukum di Polres Batubara

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Elfi Haris bersama kuasa hukumnya, Helmi Syam Damanik, menjalani pemeriksaan di Polres Batubara terkait laporan dugaan penyerobotan lahan miliknya yang berada di Bagan Area, Kelurahan Bagan Area, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Sabtu 1 Nooember 2025.

Dilansir beberapa media, Elfi Haris yang juga Kepala Administrator KEK Sei Mangkei menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah adanya aktivitas penggalian di atas lahan yang diklaim miliknya oleh pihak lain tanpa izin.

“Pemeriksaan hari ini berkaitan dengan laporan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak lain. Karena itu, saya bersama pengacara menempuh jalur hukum agar masalah ini diselesaikan secara adil,” ujarnya.

Baca Juga :  BPBD Sumut : Batubara segera Bentuk Destana

Sementara itu, kuasa hukum Helmi Syam Damanik menegaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaporkan dugaan tersebut melalui pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Batubara.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa lahan milik kliennya diduga telah diserobot dan bahkan dipasangi plang bertuliskan bahwa tanah tersebut dijual secara kaplingan.

“Klien kami mengalami kerugian atas lahan seluas sekitar 3.640 meter persegi, dengan ukuran lebar 26 meter dan panjang 140 meter. Kami berharap penyidik Polres Batubara segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat,” kata Helmi.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum dari pihak pemerintah kecamatan maupun kelurahan dalam proses surat-menyurat terkait tanah lebih kurang 9 rante tersebut.

Baca Juga :  "Pelantikan Diujung Masa Jabatan, Sekda Gak Datang"

“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang turut membantu urusan administrasi tanah ini. Karena itu, laporan ini kami buat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak klien kami sebagai pemilik sah sesuai surat kepemilikan,” tambahnya.

Helmi berharap, pihak kepolisian dapat bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara ini.

“Tujuan kami bukan untuk menciptakan konflik, tetapi untuk menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polres Batubara untuk memastikan kebenaran laporan dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyerobotan lahan tersebut. (Red).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Senin, 16 Februari 2026 - 12:10 WIB

Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Bupati Tekankan Standar Gizi pada Program MBG di Labuhanbatu

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:18 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Senin, 23 Feb 2026 - 13:11 WIB