Diduga Menggunakan Ijazah Palsu, Massa GPMB Sumut Datangi Kantor Kejatisu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2019 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara —Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta usut tuntas dugaan Pemalsuan dan Jual Beli Ijazah di yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan.

Ini disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Birokrasi Sumatera Utara (GMPB Sumut) saat berunjukrasa di Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Jumat (20/5/2019).

“Kejatisu diminta usut dan panggil serta periksa Paruhum Nali Siregar Direksi PDAM Tirtauli Pematang siantar terkait dugaan pemalsuan dan Jual Beli Ijazah S1 di Yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia ( UPMI ) Medan, sebut kordinator aksi, Rahmat Ahir Harahap.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam Dengan Perbanyak Bersholawat

Sementara itu, Perwakilan dari Kejaksaan tingi Sumatera Utara Intel Kejatisu, Rizaldi Menegaskan, Laporan dan tuntutan GMPB SUMUT akan disampaikan kepada pimpinan serta akan ditindak lanjuti.

“Kita berterima kasih kepada GMPB Sumut, yang menyampaikan, melaporkan dan memberikan bukti-bukti dugaan pemalsuan dan jual beli Ijazah di Yayasan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia ( UPMI ) Medan, segera kita sampaikan kepada pimpinan serta akan kita tindak lanjuti, “Sebut Rizaldi.

Baca Juga :  Jatuh Pingsan, Petugas PPK Dilarikan Ke puskesmas Lab. Ruku

Disamping itu Perwakilan GMPB Sumut dipersilahkan masuk kedalam gedung kejatisu untuk memberikan Laporan dan Berkas Pendukung yang didampingi intel Kejatisu, Rizaldi. ***Redaksi

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Siap Dukung Asahan Football Club

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:03 WIB

Asahan

Bupati Asahan Tekankan Disiplin Pajak Kendaraan Dinas

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:59 WIB