Cegah Korupsi, Hak Rakyat Kembali

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Hermansyah Putra Hasibuan

Para pembaca yang saya hormati, demikian pula pemimpin/pemerintah kami yang saya hormati dan muliakan. Karena sungguh menghormati dan memuliakan pemimpin/pemerintah adalah bahagian dari kewajiban yang Allah Subhana wa Ta’ala tetapkan atas kita selaku yang dipimpin, yang insya Allah barangsiapa memuliakan para pemimpin/pemerintah di dunia maka Allah akan muliakan ia di akhirat.

Dalam artikel ini penulis berharap untaian kata bersambung kalimat yang ada di dalamnya dapat di akses oleh pembaca baik di dunia nyata maupun dunia maya dengannya dapat kita ambil manfaat kebaikan bersama.

Setiap manusia tidak diragukan lagi menginginkan kebahagiaan, baik perempuan maupun lelaki, pemimpin maupun yang dipimpin, pemerintah maupun rakyat, kalangan aparat maupun sipil, semua tentunya menginginkan kebahagiaan.

Kebahagiaan yang hakiki adalah terlepasnya manusia dari kesusahan dan adzab yang menimpa baik di dunia maupun di akhirat, hal tersebut tidaklah dapat diraih melainkan dengan kesabaran yang Allah Subhana wa Ta’ala berikan kepada hamba-Nya yang jujur keimanannya dalam mengarungi bahtera kehidupan dunia menuju kehidupan abadi yakni negeri akhirat merupakan tempat manusia kembali.

Manusia bagaikan seorang musafir (melakukan perjalanan jauh-pen) yang dunia tempat persinggahan sementara dan akan kembali ke kehidupan sebenarnya (tujuan) yaitu akhirat, disana hanya ada jannah (surga) dan nar (neraka).

Sabar adalah kalimat yang mudah diucapkan oleh lisan, namun bisa jadi sulit untuk mengamalkannya, karena sabar adalah nikmat yang Allah berikan kepada manusia sesuai dengan kadar keilmuan dan keimanannya.

Sesungguhnya makna kesabaran adalah bersabar dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Subhana wa Ta’ala, bersabar dalam meninggalkan kemaksiatan (perbuatan yang mendatangkan dosa-pen), bersabar dengan ketetapan takdir Allah Subhana wa Ta’ala.

Seorang insan tidaklah memperoleh tingkat kesabaran sebelum diuji dengan berbagai ujian datang silih berganti bagaikan gelombang ombak lautan yang terus sambung-menyambung antara satu dengan lainnya, tidak terlepas ujian dihadapkan pada kondisi adanya peluang untuk melakukan perbuatan korupsi, sehingga tampak dan tersaringlah manusia apakah jujur keimanannya atau dusta (tidak jujur keimanannya dalam meninggalkan perbuatan dosa lagi tercela-pen).

Manusia diuji sesuai dengan kadar keimananya, ujian terberat adalah para Nabi dan Rosul ‘alaihissalam, kemudian orang-orang yang semisalnya, sebagaimana Rosulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda :

“Sesungguhnya manusia yang berat cobaannya adalah para Nabi, kemudian orang-orang yang semisalnya, kemudian yang semisalnya. Seseorang diuji sesuai kadar agamanya”. (Lihat Ash-Shahihah No.132)

Beratnya ujian untuk istiqomah diatas kesabaran, maka tentunya balasan pahala beserta kebahagiaan yang hakiki akan diperoleh oleh manusia baik di kehidupan dunia maupun akhirat, bagi yang mampu untuk bersabar.

Ketahuilah bahwa manusia tidak dapat memperoleh kebahagiaan yang hakiki melainkan mampu untuk bersabar, dan tidak pula mampu istiqomah diatas kesabaran melainkan dengan ilmu yang bermanfaat.

Sesungguhnya ilmu bermanfaat bagaikan cahaya yang apabila manusia jauh dari ilmu, maka tentunya cahaya kehidupan akan sirna hingga berjalanlah manusia dalam kegelapan, sehingga syaithon dan hawa nafsu yang membisikan kejelekan pada jiwa manusia dengan mudah menggiring ke lembah kebinasaan diantaranya perbuatan korupsi yang dengannya manusia terjatuh dalam perbuatan dosa dan ancaman hukuman di dunia dan ancaman mendapat adzab di akhirat yang lebih pedih dari hukuman di dunia, kecuali ia bertaubat dari perbuatan korupsi menuju amalan ketaatan, maka atas rahmat Allah Subhana wa Ta’ala ia terlepas dari adzab di akhirat.

Agar dapat terhindar dari korupsi juga sebisa-bisanya sesuai dengan kemampuan dan keilmuannya untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dari diri pribadi dan keluarga hingga dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka diharuskan seorang insan mengetahui kejelekan korupsi dan bentuk-bentuknya, serta bahaya korupsi hingga teranglah malam bagaikan siang, dapat dibedakannya antara mana dikategorikan korupsi maupun yang bukan dikategorikan bentuk korupsi.

Korupsi merupakan kata yang tidak asing lagi di dengar oleh indera pendengaran, korupsi juga termasuk kategori kejahatan luar biasa karena berdampak pada berbagai aspek kehidupan baik itu bernegara, agama, pendidikan, sosial, kesehatan maupun ekonomi, dampak yang terparah adalah menimbulkan kemiskinan dan kemunduran yang parah. Maka menjadi keharusan atas semua orang untuk mencegah korupsi. Sebahagian orang menganggap korupsi hanya berkaitan dengan merugikan keuangan Negara, namun merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terdapat 30 jenis korupsi, yang dapat dikelompokkan menjadi 7 (tujuh) yaitu :
Dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara (Pasal 2 dan 3)
Suap-menyuap (Pasal 5 ayat 1 huruf a,b; Pasal 5 ayat 2; Pasal 6 ayat 1 huruf a,b; Pasal 6 ayat 2; Pasal 11; Pasal 12 huruf a,b,c,d)
Penggelapan dan pemalsuan dalam jabatan (Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10 huruf a,b,c)
Pemerasan dalam jabatan (Pasal 12 huruf e,g,h)
Perbuatan curang (Pasal 7 ayat 1 huruf a,b,c,d; Pasal 7 ayat 2; Pasal 12 huruf h)
Benturan kepentingan dalam pengadaan (Pasal 12 huruf i)
Gratifikasi (Pasal 12B jo Pasal 12C)

Baca Juga :  Heboh! Buaya Bermunculan di Sungai Batubara, Warga Cemas dan Viral di Medsos

Tentunya Aparat Penegak Hukum (APH) Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat penegak hukum lainnya yang lebih memahami tentang bentuk-bentuk korupsi, karena mereka lebih ahli dan mendalami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di bumi pertiwi negeri tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia, sewajarnya apresiasi bertalian penghargaan diberi atas kinerja Aparat Penegak Hukum.

Sungguh saya dan kita semua mengetahui bahwa Aparat Penegak Hukum bersama-sama Instansi Pemerintahan serta unsur masyarakat telah melakukan upaya pencegahan korupsi melalui berbagai cara dengan mengerahkan semua potensi yang ada.

Baik dengan cara melakukan supervisi dan koordinasi dengan instansi terkait, sosialisasi antikorupsi, diklat manajemen pengelolaan keuangan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kanal antikorupsi, lomba karya antikorupsi, seminar antikorupsi, pendidikan antikorupsi, spanduk dan brosur himbauan antikorupsi, wajib lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), hingga roadshow bus KPK menyapa berbagai kota di Indonesia, dan lainnya.

Kemudian jika diperumpamakan seorang yang berjalan menuju jurang yang tinggi lagi dalam, tentunya manusia yang mempunyai rasa rahmah (kasih sayang) dan hikmah akan menegur orang tersebut supaya tidak melanjutkan iringan langkahnya menuju jurang agar selamat dari bahaya yang besar.

Demikian pula halnya bagi Aparat Penegak Hukum bersama-sama Pemerintah dan masyarakat dengan berbagai upaya melakukan pencegahan korupsi sehingga seseorang tidak berjalan menuju jurang dan lembah korupsi yang membahayakan kehidupan dunia sekaligus kehidupan akhirnya, hal itu merupakan rasa rahmah dan hikmah sehingga terselamatkanlah ia dari bahaya besar korupsi.

Namun ketika upaya pencegahan telah dilakukan dengan semua potensi yang ada, maka perumpamaan berikutnya jika seseorang terus melanjutkan perjalanan dengan iringan langkah kakinya menuju jurang kebinasaan, maka tentunya langkah rahmah (kasih sayang) yang diambil dengan hikmah adalah dengan memberikan peringatan keras agar orang tersebut tidak terjatuh pada jurang kebinasaan.

Demikian pula langkah yang diambil oleh KPK dan Penegak Hukum lainnya dengan cara melakukan pemberantasan korupsi dari mulai proses penyelidikan, penyidikan (penangkapan, penahanan), penuntutan serta diadili oleh Majelis Hakim di Pengadilan.

Hal ini tidak diragukan lagi bukan merupakan kedzoliman terhadap pelaku korupsi, namun yang benar justru rasa rahmah lagi hikmah yang dilakukan Aparat Penegak Hukum terhadap pelaku korupsi, sehingga diharapkan ia tidak terjerumus dalam korupsi yang lebih besar lagi, bahkan bisa jadi ia memperoleh hidayah dengan meninggalkan kejelekan korupsi kepada amal ketaatan, selanjutnya memperbaiki bahtera kehidupan bersama keluarga tercinta mengharap ridho dan rahmat Allah Subhana wa Ta’ala sebagai bekal untuk menuju kebahagiaan yang hakiki menuju kehidupan akhirat. Dengan demikian jelaslah bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan penegak hukum lainnya adalah di dasari atas rahmah (kasih sayang) dan hikmah, juga tidak terdapat kedzoliman di dalamnya.

Diantara bahaya korupsi sebagaimana di dalam riwayat hadits dari ‘Adiy bin ‘Amirah Al Kindi rodhiyallahu’anhu berkata : Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan (urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (belenggu, harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari kiamat”… (Hadits Riwayat Muslim dalam Shahih-nya dalam Kitab al Imarah, Bab Tahrim Hadaya al ‘Ummal, hadits Nomor 3415).

Baca Juga :  Dimana Ada Gula Kesitu Semut Datang

Bahaya korupsi selain berdampak bagi pelakunya, namun juga berdampak bagi keluarganya. Hal ini sebagaimana bahwa seseorang melakukan perbuatan kemaksiatan (dosa) termasuk korupsi, maka akan berdampak buruk atas keluarganya baik bagi kehidupan dunia maupun kehidupan akhiratnya.

Dalam upaya pencegahan korupsi tidaklah berada pada pundak KPK dan penegak hukum lainnya semata. Akan tetapi lebih manisnya dengan peran serta semua pihak pemerintah bersama-sama masyarakat dalam melakukan pencegahan korupsi, hal ini yang dikenal dengan tolong-menolong diatas kebaikan dan ketaatan dalam upaya pencegahan korupsi.

Masing-masing mencegah korupsi dengan kemampuan dan keahlian di bidangnya. Pemerintah dengan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, Aparat Penegak Hukum dengan melakukan supervisi dan koordinasi serta kegiatan pencegahan korupsi lainnya, guru dan orang tua dengan melakukan pendidikan antikorupsi melalui cara menanamkan nilai-nilai agama dan menanamkan nilai-nilai kejujuran terhadap anak, karena tak ada satu kebaikan kecuali dasarnya adalah shodiq (jujur), sebagaimana tak ada satu kejelekan melainkan dasarnya adalah dusta.

Ketahuilah bahwa manusia diciptakan bukan hanya bermain-main belaka, hikmah (tujuan) diciptakan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah Subhana wa Ta’ala. Sungguh tak ada satu helai rumput bergerakpun kecuali Allah mengetahuinya (sesuai dengan kebesaran dan kekuasaan Allah), tak ada satu perkara pun terjadi di langit dan di bumi melainkan Allah mengetahuinya, demikian pula apa yang dilakukan oleh manusia baik yang tampak maupun yang disembunyikan di dada (hati) manusia, termasuk perbuatan tercela korupsi, Allah juga mengetahuinya. Setiap harta yang diperoleh, makanan dan minuman yang di nikmati akan diminta pertanggungjawaban atasnya serta akan ditanya di negeri akhirat berupa dari mana diperoleh? bagaimana cara memperolehnya (tentang halal dan haramnya)? Untuk apa dipergunakan harta yang diperoleh di negeri dunia?

Bahwa setiap manusia pasti akan menemui maut (kematian), yang sebagaimana diketahui di saat sakarotul maut (kondisi manusia saat akan datangnya kematian-pen) hari dimana ujian terbesar akan datang kepadanya, bagaimana tidak? Bahwa telah diketahui akan datang 70.000 malaikat yang Allah utus turun dari langit kemudian keluarlah satu malaikat diantara 70.000 malaikat yang sangat menakutkan itulah malaikat maut, kemudian malaikat maut akan sangat kasar dengan membentak jiwa (ruh) terhadap orang yang melakukan perbuatan dzolim di negeri dunia (termasuk perbuatan dosa korupsi), kemudian sebelum ruh di paksa keluar, maka akan terlebih dahulu diperlihatkan kepadanya sebuah tempat yang akan dikembalikan yaitu neraka yang sangat panas lagi menyala-nyala dengan api berwarna hitam (karena dahsyat panasnya hingga berwarna hitam-pen). Hal itu balasan bagi orang yang melakukan perbuatan maksiat (dosa), kecuali orang-orang yang bertaubat atas perbuatan dosa menuju amal kebaikan.

Maka alangkah indah dan manisnya dirasakan bagi seorang yang berusaha menghindari segala bentuk korupsi, sehingga dia terlepas dari penyesalan yang timbul akibatnya. Ketahuilah barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih baik lagi, itulah keutamaan diatas keutamaan.

Setiap hak harus ditunaikan termasuk hak rakyat, dengan upaya pencegahan korupsi maka terpenuhilah diantara hak rakyat. Dalam melakukan upaya pencegahan korupsi, jadilah perumpamaan seperti gula yang selalu larut dan ikhlas memberi rasa manis, mengambil andil besar pada rasa dalam bahtera kehidupan, hampir-hampir tak di kenang demikian pula tak di puji. Semoga Allah Subhana wa Ta’ala menjaga diri kita. Aamiin. *

Berita Terkait

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK
Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eks Kadisperkim LH Batubara Akan Laporkan Sekda dan Inspektorat ke APH Terkait Temuan BPK

Senin, 16 Juni 2025 - 12:26 WIB

Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:22 WIB

Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:32 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Terima Kunjungan Rektor UNA

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:07 WIB