Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Batubara Bentuk PATBM

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumut gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat dengan membentuk dan mengukuhkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) guna mengatasi kekerasan terhadap anak secara mandiri.

PATBM ini merupakan sebuah gerakan dari kelompok warga di tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak di daerah itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (DP3A) kabupaten Batubara, Wilda Myza Gustia saat membuka acara di Aula Dinas Pendidikan, (19/92019) mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi dan membentuk aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM ) itu adalah untuk memberi edukasi kepada masyarakat.

Ia menyebut Kader inilah yang nantinya akan menjadi ujung tombak yang dapat mendeteksi kasus kekerasan anak di Batubara hingga melakukan upaya-upaya pencegahan sebelum terjadi.

“PATBM ini juga merupakan implementasi dari amanat UU no 35 tahun 2014. Dimana dinyatakan secara tegas bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya serta mendapat perlindungn dari kekerasan dan diskriminasi” ucapnya.

Karena fakta di lapangan, lanjut Wilda membuktikan bahwa tempat yang selama ini idealnya menjadi pelindung dan bernaung anak, seperti rumah dan sekolah serta lingkungan masyarakat justru yang paling rentan menjadi tempat tindak kekerasan anak itu sendiri.

“Dengan keterlibatan masyarakat melalui PATBM ini diharapkan kekerasan pada anak itu tidak terjadi lagi” katanya.

Menurut Wilda, saat ini jumlah PATBM yang telah terbentuk di kabupaten Batubara sebanyak sepuluh percontohan desa dan kelurahan yang tersebar di dua kecamatan (zona merah) yang rentan terhadap kausus kekerasan anak, yakni Kecamatan Tanjung Tiram dan kecamatan Limapuluh Pesisir.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, tentu kita semua setuju dengan ungkapan pepatah tersebut. Maka secara bertahap kita bentuk dulu di kecamatan Tanjung Tiram dan Limapuluh Pesisir. Dan jika tidak areal melintang, dikecamatan lain juga akan kita bentuk segera” tambahnya.

“PATBM ini nantinya akan segera merespon jika terjadi kekerasan teradap anak, melalui pengembangan jejaring dengan penyedia layanan pendukung yang terjangkau, dan berkualitas seperti kita memiliki P2TP2A,” tambahnya.

Selain itu, Wilda menjelaskan model PATBM juga dapat dikembangkan dengan kegiatan terpadu dari promosi dan pencegahan guna membangun sinergi melalui jaringan horisontal.

Sinergi tersebut dapat dibangun dengan berbagai eleman dan tingkatan semua unsur sampai tingkat pemerintahan terbawah untuk dapat Menyelesaikannya secara mandiri.

mulai dari perangkat desa, kelurahan, PKK, posyandu, karang taruna, Babinsa, OPD P3A dan instansi lainnya.

“kita juga punya lembaga bantuan hukum. kita punya kepolisian unit PPA. puskesmas, Bintara pembina desa (babinsa), BNN yang secara terintegrasi dan terpadu dapat melakukan pencegahan. pelayanan dan penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak tersebut,” tambahnya.

“Untuk itu, Keberadaan PATBM ini harus terus kita galakkan, para pak camat kita harapkan untuk mempersiapkan itu, sehingga semua desa dan kelurahan mempunyai kelompok peduli untuk pencegahan kekerasan pada anak mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga ditingkat dusun setempat” tegasnya

“Untuk mewujudkan semua itu, kami juga membutuhkan dukungan dari kepala Daerah (KDH) maupun semua pihak agar ke depan kita dapat saling mengembangkan pembentukan PATBM ini di kecamatan dan diseluruh desa dan kelurahan Sekabupaten Batubara” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wilda mengungkapkan bahwa PATBM ini merupakan salah satu bagian terpenting (indikator) untuk mendapatkan predikat kabupaten layak anak di kabupaten Batubara.

“kita kabupaten Batubara ingin mewujudkan kabupaten layak anak seperti kabupaten dan kota lain yang sudah mendapatkan predikat layak anak melalui PATBM ini.

Pihaknya juga berharap kepada Bupati Zahir dapat menguatkan PATBM itu melalui perencanaan pengalokasian dana desa untuk keberlangsungan program kegiatan yang menyangkut perlindungan anak tersebut.

“Sehingga pembentukan PATBM ini tidak hanya sampai disini saja, akan tetapi dapat menjadi suatu gerakan yang memberikan dampak positif terhadap kepentingan anak anak bangsa terutama anak anak yang berada di kabupaten Batubara,” Cetusnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Batubara, Iskandar mengatakan dengan terbentuknya PATBM diharapkan semakin meningkatkan pencegahan kekerasan pada anak yang selama ini telah berjalan dengan baik.

“Disamping juga semakin memahami dalam pemenuhan hak anak sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Batubara menjadi Kabupaten Layak Anak” pungkasnya.

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *