Bupati Zahir Targetkan Kantor Bupati Selesai di Akhir Masa Jabatannya

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara — Wacana Pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Batubara terus bergulir seiring dengan kajian yang tengah dijalankan pemerintah bersama DPRD Batubara.

Di lahan HGU Perkebunan PT. Soffindo, disebut-sebut sebagai pilihan utama calon kantor pusat pemerintahan Batubara yang sebelumnya direncanakan di lahan HGU PT. Kwala Gunung.

Di tengah pro dan kontra lantaran ketua Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Batubara, Syaiful Syafri menjabat sebagai Direktur Operasional PT. Kuala Gunung (sumber: BISNIS.COM), maka rencana pembangunan ini merupakan keputusan tersulit bagi Bupati memutuskan membangun pusat pemerintahan tersebut di HGU PT. Kwala Gunung.

Proses perubahan regulasi ini pun, kata Zahir memang masih panjang.

Keputusan itu nantinya harus dia sesuaikan dengan regulasi Rencana Tata Ruang dengan mengirimkan surat kepada DPRD untuk meminta persetujuan.

Namun, pengumuman yang disampaikan Zahir belum lama ini menunjukkan bahwa wacana awal untuk memisahkan pusat pemerintahan Batubara dari Perkebunan PT. Kwala Gunung itu bukanlah pepesan kosong.

Untuk itu, Pemerintah Batubara terus merubah seluruh regulasi dalam upaya memindahkan rencana pembangunan Kantor tersebut yang awal mula disetujuinya pemekaran kabupaten Batubara dari asahan berawal dengan ditandainnya Surat Peryataan Pelepasan 300 hektar lahan untuk wilayah perkantoran Pemerintahan Batubara yang ditandatangani langsung oleh Johan Alwi selaku Presiden Komisaris PT. Kwala Gunung.

Atas Peristiwa Hukum itulah Perda No. 10 tahun 2013 dapat disahkan oleh pemerintahan di Era Ok Arya, namun kini akan dialihkan ke Wilayah HGU PT. Socfindo, di kecamatan Limapuluh.

Hal itu terungkap saat Bupati Batubara Zahir menyatakan akan mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batubara Nomor 10 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Batubara 2013-2033.

Bupati Kabupaten Batubara, Ir Zahir Map.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2017, mengatur dibolehkannya melakukan revisi atau mencabut peraturan daerah terkait RTRW tersebut berlaku selama lima tahun beserta tahapan peninjauan kembali.

Hingga saat ini Zahir menargetkan kajian final dalam pembahasan pembangunan kantor pemerintahan tersebut selesai pada akhir masa jabatannya.

Menurut Zahir, meski pembangunanya terbilang singkat dan dapat difungsinkan ditahun 2023, namun dengan perencanaan dan regulasi yang tepat ia optimis proyek besar tersebut bisa berjalan.

Saat ini kata Zahir, selain sedang mengodok regulasi iti, pihaknya juga masih dalam tahapan proses pembebasan lahan HGU sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Zahir pembangunan kantor Bupati harus ada persetujuan pihak ketiga dari pemilik tanah (HGU), setelah itu barulah pihaknya bisa melakukan pematangan lahan dan pembangunan serta sekaligus dengan tim appraisalnya.

“Target saya tahun 2023 kantor sudah berfungsi. Di mana lokasi yang akan dibangun? tentunya akan ada kajian lebih dulu,” kata Zahir merahasiakan. Namun sebelumnya dia pernah mengungkapkan akan membagun kantor bupati di lahan HGU PT. Socfindo.

Bupati kabupaten Batubara, Ir Zahir Map.

Diakui Zahir, Permasalahan utama yang sedang dihadapinya adalah persoalan tata ruang yang masih dalam proses pengkajian ulang di DPRD setempat.

Ia menyebut, Di DPRD akan diputuskan landasan hukum yang paling tepat digunakan. Ada dua kemungkinan, yakni merevisi Perda RTRW yang lama. Yang kedua, adalah membuat Perda RTRW baru. Hal ini ditargetkan rampung diakhir 2019 atau awal 2020.

Pada 2020, target yang akan dikejar adalah melakukan pembebasan lahan di lokasi kantor pembangunan.

Zahir mengatakan pembangunan kantor itu akan didirikan di atas lahan seluas 50 hektare dari hamparan seluas 350 hektar.

Rencananya, lahan yang akan dipergunakan adalah tanah negara sehingga bisa menekan biaya seminimun mungkin. Dana paling tidak diperlukan untuk penyiapan tanah, misalnya cut and fill atau biaya dengan cara pembebasan almost zero.

“Saya butuh tahap pertama ini 50 hektar pembebasan lahan dari hamparan seluas 350 hektar, karena maunya saya kantor itu satu lokasi saja sehingga masyarakat yang akan berhubungan itu terkoneksi, tidak bolak balik lagi ke sana kemari. Sehingga visi misi kita bisa berjalan sesuai koridor dan cita-cita saat kampanye dahulu,” sebutnya.

Kendati demikian, Zahir masih belum mau memastikan mana lokasi yang paling potensial untuk dijadikan pembebasan lahan.Namun salah satu wilayah yang pernah dia ungkapkan sebelumnya adalah di perkebunan PT. Soffindo, di kecamatan Limapuluh. (Sumber: Bappeda dan PUPR)

Lantas bagaimana anggarannya? Zahir belum mau banyak bicara panjang lebar saat ditanya wartawan soal rasionalisasi anggaran pembangunan tersebut.

Namun ia mengatakan, anggaran itu tidak semua akan dibebankan ke APBD. Dia menyatakan, kebutuhan anggaran akan dipastikan kembali setelah rampungnya pembahasan Perda RTRW.

Dengan demikian masterplan pembangunan di daerah itu akan lebih pasti utamanya untuk menarik pendapatan daerah, baik itu berupa CSR dari perusahaan swasta maupun dari perusahaan plat merah.

Bupati kabupaten Batubara, Ir Zahir Map.

“Anggaran untuk pembangunan kantor bupati sudah mulai kelihatan anggarannya, karena PT. Inalum ada punya hutang pajak kepada kita lebih kurang Rp200 miliar dan beberapa kali dilakukan pertemuan pihak Inalum sudah berniat baik untuk membayar nya secara mencicil dan akan lunas di ujung tahun ini.

“Pembangunan kantor Bupati ini tidak harus menggunakan APBD induk karena jumlahnya kecil dan
tidak besar hanya Rp1,2 triliun, kalau itu diganggu akan menghambat pembangunan infrastruktur yang lain,” ujarnya.

Menurut Zahir, pembangunan kantor Bupati Batubara juga bisa dari dana yang lain bukan hanya dari pembayaran hutang pajak dari PT. Inalum saja.

“Karena Batubara merupakan kawasan strategis provinsi, proyek strategis nasional maka pembangunan kantor bupati pasti akan berhasil, bisa juga dari bantuan CSR,” terangnya.

Bupati Zahir berharap ke depan dengan telah beroperasinya pelabuhan yang terhubung langsung dengan KEK Kuala Tanjung maka sebagai kawasan strategis nasional akan semakin banyak lagi CSR yang datang.

“Artinya sumber-sumber pendapatan akan semakin banyak masuk ke Pemkab Batubara. Tinggal bagaimana mengkoneksikannya,”cetusnya. ***

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *