Bupati Batubara Lantik FKDM Periode 2025-2030, Tekankan Peran Deteksi Dini

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Bupati Batubara, Baharuddin Siagian, SH, M.Si, resmi melantik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Batubara untuk periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, pada Rabu (26/03/2025).

Pembentukan FKDM ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 yang mengatur tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 terkait kewaspadaan dini di daerah.

Sesuai regulasi tersebut, FKDM bertugas membantu pemerintah dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi ancaman atau gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pelantikan FKDM Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Batubara ini tertuang dalam Keputusan Bupati Batubara Nomor: 23/BKBP/2025/BKBP/2022. Dalam susunan kepengurusan yang baru, Rustam, S.Ag., ditunjuk sebagai Ketua FKDM Kabupaten Batubara, dengan Sekretaris Yaumil Fahri, S.Pd., serta anggota Irmawan Muklis, Muhammad Yusuf Ali, dan Angga Rifikandi Wibowo.

Baca Juga :  Bangun Silaturrahmi, IPK Gelar Audiensi ke Polres Batubara

FKDM Sebagai Mata dan Telinga Pemerintah

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menegaskan bahwa FKDM memiliki peran strategis dalam mendeteksi dan memberikan informasi dini mengenai berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Batubara.

“FKDM harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi awal terkait ancaman sosial dan keamanan. Namun, bukan sebagai provokator atau mencampuri urusan yang tidak berguna,” tegasnya.

Bupati juga berharap FKDM dapat berfungsi sebagai mata dan telinga bagi Pemerintah Kabupaten Batubara. Ia menekankan agar forum ini aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk ketidaksempurnaan dalam pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan, administrasi, dan pendidikan.

Baca Juga :  Bapenda Batubara Minta PT. PLN Buka Data Pelanggan Secara Transparan

“Jika ada pelayanan publik yang kurang maksimal, seperti di rumah sakit, kantor pemerintahan, atau sekolah, FKDM harus segera memberikan laporan sehingga Forkopimda dapat mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” tambahnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan FKDM Kabupaten Batubara dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan kontribusi nyata bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif. (Azmi).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru