Zulnas.com, Batubara — Bupati Kabupaten Batubara Ir Zahir Map akan mengajukan Raperda mengenai Restrukturisasi (Perampingan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mantan anggota DPRD Sumut ini dalam waktu dekat akan menciutkan 43 OPD menjadi 37 OPD.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah kabupaten Batubara, Maeda Soetopo mengatakan Bupati akan lakukan sistem ramping struktur dan kaya fungsi.
“Sekarang ada kebijakan ramping struktur dan kaya fungsi yang sebentar lagi kita coba ada beberapa penggabungan, Ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan rancangan peraturan pemerintah tentang organisasi perangkat daerah sesuai yang di amanatkan UU 23 tahun 2014 dan PP 18 Tahun 2016,” ungkap Maeda Setopo saat Dihubungi media ini, Rabu, (4/9/2019) kemarin.
Perampingan itu dimaksud sebagai upaya efisiensi, baik efisiensi kinerja maupun anggaran.
“Dengan begitu, Bupati berharap dengan rencana perubahan ini dapat merampingkan struktur OPD, namun kaya fungsinya,” katanya.
Selaian itu, ada pula pengurangan sejumlah Pejabat Eselon II- nya pada beberapa OPD, sehingga dengan adanya perampingan dan perubahan struktur tersebut akan memperkaya fungsi dan juga tugas kedinasan OPD itu sendiri.
“Ya, jika ini mendapat respon dari Gubernur mungkin ada beberapa kepala dinas (kadis) yang akan tersisihkan” ungkapnya.
Mantan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekdakab Batubara ini mengungkap, sejumlah OPD yang akan dilebur dan disisihkan sejumlah kepala Dinas (Kadis) nya menjadi satu adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang dilebur dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Nantinya juga akan ada perubahan nomenklatur dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi Dinas Lingkungan, Kebersihan dan Pertamanan. Sedangkan untuk Nomenklatur Kesbangpol akan diubah menjadi Badan.
Kemudian juga ada Dinas Koperasi dan UKM yang dilebur menjadi satu atap dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (KOPERASI,UKM).
Dinas Peternakan juga akan disatukan dengan dinas Perikanan. Begitu pula dengan Dinas Pertanian menyatu dengan Dinas ketahanan Pangan.
Selanjutnya Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga Bencana (DPPKB) akan dirampingkan kembali dengan Dinas Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Yang terakhir adalah Bagian Humas dan Keprotokolan Setdakab akan dimargerkan ke Dinas kominfo.
“Di Kominfo ada tiga kabid, nanti akan ditambah dengan kabid Humas,” tuturnya.
Sejauh ini, Pemkab Batubara, kata Maeda, sudah mematangkan seluruh konsep perampingan tersebut.
Maeda menyebutkan sudah melaporkannya langsung kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui Kepala Biro Organisasi Sekdaprov Sumatera Utara pada 16 agustus 2019 silam.
“Kita rancang dan bangun, nanti akan kita kabarkan lagi jika sudah dapat lampu hijau dari Provinsi, jika provinsi katakan lanjut maka jalan, jika tidak ya lihat situasilah. Yang pasti Itu ada efisiensi tapi saya belum hitung, selanjutnya coba tanyakan Ke Kasubag kelembagaan dan Analisis jabatan” Tutupnya. ***Adv