Zulnas.com, Batubara — Jeruji besi tak menghalangi pasangan dua sejoli ini untuk melangsungkan niat mereka untuk hidup sebagai pasangan kekasih. Meski berstatus tahanan, pernikahan Yusuf dan Nurdiana diselenggarakan di Musholla Al – Ridho Polsek Indrapura, Senin (13/3/2023).
Yusuf adalah warga Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura yang tersandung dalam dugaan kasus penggelapan. Sedangkan pujaan hatinya Nurdiana (30) warga Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.
Dua pasangan sejoli ini, kemudian mendapatkan ijin dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, kedua yang tengah dimabuk asmara tersebut melangsungkan pernikahan, disaksikan polisi dan kedua orangtua mereka.
Bahkan, ayah pengantin perempuan Kh Ilham (55) yang merestui pernikahan putrinya dan menjadi wali ijab kobul yang diadakan di Musholla Al – Ridho Polsek Indrapura.
Usai melangsungkan ijab kabul, kedua pasangan itu terlihat matanya berkaca-kaca, mereka terlihat sedih karena dihari yang istimewa itu, suaminya Yusuf akan kembali kekantor polisi menjadi tahanan.
Kedua pasangan itu terlihat bahagia dengan mengeluarkan air mata, mereka menyadari bahwa hubungan pernikahan mereka tidak berjalan lenggang karena dibatasi oleh jeruji besi.
Kapolsek Indrapura Polres Batubara AKP Jonni H Damanik melalui Plt. Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar, Senin (13/3/23) membenarkan Pernikahan kedua insan tersebut.
Dikatakan polisi, pernikahan tersebut mengacu pada Surat Permohonan Ijab kabul pernikanan dari Mhd Abdul P selaku orangtua Mhd Yusuf P.
Juga mengacu pada Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 Pasal 7 Butir 10 tentang Pemasyarakatan dan Surat Perintah Kapolsek Indrapura Nomor : Sprint/78/III/HUK.6.6/2023 tanggal 10 Maret 2023.
Sedangkan pelaksanaan pernikahan tahanan Polsek Indrapura yang ditahan mulai tanggal 27 Februari 2023 dan dinikahkan Ramlan selaku Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara tetap dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh personil Polsek Indrapura dipimpin Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik. (Epson).