Beredar Rekomendasi Cabup Batubara dari Partai PAN, Irwansyah Sebut Dagelan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pengamat Sosial Politik Dan Kebijakan Publik LKPI Kabupaten Batubara Irwansyah Nasution mengatakan Pilbub Batubara seharusnya bukan ajang mainan apa lagi dagelan sehingga menimbulkan multi tafsir di lapangan khususnya masyarakat luas karena masalah Pilbub cukup sensitif bila di salah artikan akan menimbulkan ketidak pastian dan friksi tajam yang tidak diperlukan.

Hal tersebut disampaikannya terkait beredarnya surat rekomendasi dari PAN dikalangan masyarakat luas soal balon bupati dari partai ini awalnya nama Zahir kemudian timbul nama Aslam Rayuda, kemudian mucul lagi nama Darwis sehingga menimbulkan multi tafsir bagi publik di kubu tim masing masing Bacalon yang mendapatkannya.

Surat Rekomendasi yang ditanda tangani atas nama Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K.Saleh atas nama tim pemenangan DPP PAN.

Irwansyah berpendapat jika format surat ini bersifat prinsipal mengapa banyak beredar di publik? bentuk surat rekomendasi penugasan ini seakan menyakinkan bagi yang mengajukan diri adalah calon yang di restui sebagai calon PAN di Pilbub Batubara.

Hal yang sama dianggap juga punya legitimasi mendapatkan rekomendasi akhirnya menjadi polemik di publik PAN mendua dalam urusan penentuan calon. Kata Irwansyah yang belakangan banyak menuliskan tulisan soal Pilkada Batubara.

Baca Juga :  Resepsi Hari Guru Nasional, Zahir dan Bunda Paud Potong Nasi Tumpeng

“Surat ini terbaca publik sebagai jebakan Batman yang dapat jadi bahan tertawaan bila tidak ada penjelasan yang terang benderang oleh PAN baik di daerah maupun DPP PAN. Jangankan orang awam para Bacalon yang menerimanya pun bisa merasa kegirangan namun berujung lemas bila mengetahui bahwa surat yang sama juga dimiliki calon lainnya dari partai DPP PAN,” tulisnya.

Baca : Zahir Diperiksa Poldasu, Ini Tanggapan Pengamat Politik

Bila dikaitkan dengan Hukum administrasi negara yang mengatur ruang lingkup dari Hukum Administrasi bertalian tugas dan wewenang lembaga negara baik di tingkat pusat maupun daerah, perhubungan kekuasaan antar lembaga negara dan antara lembaga negara dengan warga masyarakat yang memberikan jaminan keterikatan maka surat yang menggunakan istilah rekomendasi itu mestinya di telaah ulang agar tidak menimbulkan multi tafsir dan kesimpang siuran ditengah- tengah dunia permedsosan.

Irwansyah mengatakan Partai Politik itu juga bagian dari rezim pemerintahan yang bersifat Adhok namun terkait dengan pungsi penyelenggaraan dalam hal Politik sebagai mana yang di atur undang- undang ke partaian dalam urusan surat menyurat partai politik termasuk rezim administrasi negara yang harus diselenggarakan dengan baik dan cermat dalam mengeluarkan diktum maupun petitum suatu surat dan tertib menurut hukum administrasi negara.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua BPD Ditunda, Ketua Terpilih LPM Desa Pahlawan Sofyan Nur

Soal Pilbub Batubara sudah masuk dalam tahapan bersosialisasi bagi sang Bacalon tentu ada interaksi dengan masyarakat bila surat rekomendasi itu tidak di jelaskan dengan baik status dan kedudukan surat terhadap pencalonan yang di di keluarkan PAN pada Bacalon maka ia bisa jadi bola liar yang dapat menjadi multi tafsir dan ketegangan sosial yang tidak perlu terjadi.

Pandangan publik yang selalu sepotong-sepotang parsial terhadap segala sesuatu termasuk soal surat rekomendasi bagi bacalon PAN ini harus ada penjelasan dari partai PAN agar tidak jadi preseden yang memalukan ditengah masyarakat khususnya yang bersimpati pada partai PAN hingga mendapatkan 4 kursi bergengsi di pileg 2024 lalu.

Sebagai cemeti bahwa partai PAN akan selalu di hati penggemarnya bukan sebaliknya membingungkan Simpatisannya. (Irwansyah Nasution)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB