Beredar Rekomendasi Cabup Batubara dari Partai PAN, Irwansyah Sebut Dagelan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pengamat Sosial Politik Dan Kebijakan Publik LKPI Kabupaten Batubara Irwansyah Nasution mengatakan Pilbub Batubara seharusnya bukan ajang mainan apa lagi dagelan sehingga menimbulkan multi tafsir di lapangan khususnya masyarakat luas karena masalah Pilbub cukup sensitif bila di salah artikan akan menimbulkan ketidak pastian dan friksi tajam yang tidak diperlukan.

Hal tersebut disampaikannya terkait beredarnya surat rekomendasi dari PAN dikalangan masyarakat luas soal balon bupati dari partai ini awalnya nama Zahir kemudian timbul nama Aslam Rayuda, kemudian mucul lagi nama Darwis sehingga menimbulkan multi tafsir bagi publik di kubu tim masing masing Bacalon yang mendapatkannya.

Surat Rekomendasi yang ditanda tangani atas nama Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K.Saleh atas nama tim pemenangan DPP PAN.

Irwansyah berpendapat jika format surat ini bersifat prinsipal mengapa banyak beredar di publik? bentuk surat rekomendasi penugasan ini seakan menyakinkan bagi yang mengajukan diri adalah calon yang di restui sebagai calon PAN di Pilbub Batubara.

Hal yang sama dianggap juga punya legitimasi mendapatkan rekomendasi akhirnya menjadi polemik di publik PAN mendua dalam urusan penentuan calon. Kata Irwansyah yang belakangan banyak menuliskan tulisan soal Pilkada Batubara.

Baca Juga :  Lomba Sepak Bola Kaki Pakai Daster, Zahir dan Robin Jadi Kiper

“Surat ini terbaca publik sebagai jebakan Batman yang dapat jadi bahan tertawaan bila tidak ada penjelasan yang terang benderang oleh PAN baik di daerah maupun DPP PAN. Jangankan orang awam para Bacalon yang menerimanya pun bisa merasa kegirangan namun berujung lemas bila mengetahui bahwa surat yang sama juga dimiliki calon lainnya dari partai DPP PAN,” tulisnya.

Baca : Zahir Diperiksa Poldasu, Ini Tanggapan Pengamat Politik

Bila dikaitkan dengan Hukum administrasi negara yang mengatur ruang lingkup dari Hukum Administrasi bertalian tugas dan wewenang lembaga negara baik di tingkat pusat maupun daerah, perhubungan kekuasaan antar lembaga negara dan antara lembaga negara dengan warga masyarakat yang memberikan jaminan keterikatan maka surat yang menggunakan istilah rekomendasi itu mestinya di telaah ulang agar tidak menimbulkan multi tafsir dan kesimpang siuran ditengah- tengah dunia permedsosan.

Irwansyah mengatakan Partai Politik itu juga bagian dari rezim pemerintahan yang bersifat Adhok namun terkait dengan pungsi penyelenggaraan dalam hal Politik sebagai mana yang di atur undang- undang ke partaian dalam urusan surat menyurat partai politik termasuk rezim administrasi negara yang harus diselenggarakan dengan baik dan cermat dalam mengeluarkan diktum maupun petitum suatu surat dan tertib menurut hukum administrasi negara.

Baca Juga :  Rohana Ngaku Kerangka Manusia yang Ditemukan di Tanjung Tiram Adalah Suaminya

Soal Pilbub Batubara sudah masuk dalam tahapan bersosialisasi bagi sang Bacalon tentu ada interaksi dengan masyarakat bila surat rekomendasi itu tidak di jelaskan dengan baik status dan kedudukan surat terhadap pencalonan yang di di keluarkan PAN pada Bacalon maka ia bisa jadi bola liar yang dapat menjadi multi tafsir dan ketegangan sosial yang tidak perlu terjadi.

Pandangan publik yang selalu sepotong-sepotang parsial terhadap segala sesuatu termasuk soal surat rekomendasi bagi bacalon PAN ini harus ada penjelasan dari partai PAN agar tidak jadi preseden yang memalukan ditengah masyarakat khususnya yang bersimpati pada partai PAN hingga mendapatkan 4 kursi bergengsi di pileg 2024 lalu.

Sebagai cemeti bahwa partai PAN akan selalu di hati penggemarnya bukan sebaliknya membingungkan Simpatisannya. (Irwansyah Nasution)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih
Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara
Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan
Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi
Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara
Singapore Land Batubara Berbagi Berkah Sambut Ramadhan 1447 H, Anak Yatim dan Dhuafa Terima Sembako
Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:49 WIB

IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:45 WIB

Dana Darurat, Integritas Darurat: Ujian Bersih-Bersih Pemerintahan Batubara

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:33 WIB

Pusaran Korupsi BTT 2022 Melebar, Kejari Batubara Tahan Kadis Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:47 WIB

Mandi Balimau Meriah, Budaya Melayu Batubara Hidup dan Gerakkan Ekonomi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:39 WIB

Kejaksaan Negeri Batubara Musnahkan Barang Bukti 99 Perkara

Berita Terbaru